Komisi I Kembali Jadwalkan Panggil KPU – Bawaslu Sulut

banner 120x600

Exposenews.id, SULUT – Bahas kesiapan penyelenggara Pemilu 2024, Komisi I DPRD Sulut menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penyelenggara Pemilu Sulut.

Penyelenggara yang akan dipanggil RDP Komisi I adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut.

Ketua Komisi I DPRD Sulut Raski Mokodompit saat dihubungi via phonsel, mengatakan RDP tersebut diagendakan untuk memastikan kesiapan dan kendala yang dihadapi KPU dan Bawaslu Sulut.

“Karena waktu penyelenggaraan kian mepet kami anggap penting untuk mengecek kesiapan penyelenggara untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas,”lugas Politisi Golkar daerah pemilihan (Dapil) Bolmong Raya Ini, Jumat (20/10/2023).

Disampaikan Raski Mokodompit, RDP tersebut diagendakan pada awal pekan depan.

Menanggapi ini, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyatakan akan menghadiri RDP tersebut.

“Kami KPU akan selalu siap jika dipanggil untuk DPRD Sulut, ini untuk menghasilkan Pemilu di Sulut tahun 2024 yang terbaik,”lugas Putra Minaha Selatan ini.

Pun demikian halnya dengan Bawaslu Sulut, dimana Ketuanya Ardiles Mewoh menegaskan akan menunggu undangan RDP tersebut.

“Kalau diundang pasti kami Bawaslu akan menghadirinya,karena selain hasilkan Pemilu yang berkualitas juga keterbukaan terhadap kerja yang kami lakukan,”tandas Mewoh.(Obe)