PANGANDARAN, Exposenews.id — Sebuah wayang cantik bergambar Dewi Sinta kini masih setia menunggu di rak rumah produksi Abah Enju. Padahal, pemiliknya dari negeri Prancis sudah tak sabar ingin segera memiliki karya seni bernilai tinggi ini. Namun, apa daya? Sang perajin asal Kabupaten Pangandaran, Enju Rinekapalwa (75) atau yang akrab disapa Abah Enju, mengaku tangannya terikat oleh prosedur bea cukai yang berbelit-belit.
Bayangkan, untuk mengirimkan satu wayang saja, Abah Enju harus rela bolak-balik ke Jakarta mengurus dokumen. Tentu saja, hal ini membuat para perajin kecil seperti dirinya merasa kewalahan. “Sekarang kirim wayang satu saja harus mengurus persyaratannya ke Jakarta. Ongkosnya saja sudah habis berapa?” keluhnya dengan nada frustrasi saat ditemui di rumah produksinya yang terletak di Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Pangandaran, Rabu (19/8/2026) lalu.
Wayang Dewi Sinta yang dipesan pembeli Prancis tersebut bukanlah wayang sembarangan. Abah Enju telah menghabiskan waktu dan tenaga untuk mendetailkan setiap busana dan aksesori khas pewayangan pada wayang tersebut. Wayang itu pun tampil memukau dengan busana berwarna merah muda mencolok yang dihiasi berbagai ornamen pada bagian tubuhnya. Hiasan kepala dibuat berwarna-warni, sementara aksesori di bagian dada dan pinggang semakin menambah kemewahan pakaian wayang tersebut. Sayangnya, semua keindahan itu kini hanya bisa dinikmati Abah Enju dan keluarganya karena terhambat urusan birokrasi yang rumit.
Yang lebih menyedihkan, Abah Enju mengaku sudah tidak mengingat secara rinci jenis dokumen maupun persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk mengirimkan kerajinan ke luar negeri. Hal ini menunjukkan betapa rumit dan tidak ramahnya aturan bagi para perajin kecil di daerah.
Kejayaan Masa Lalu yang Kini Tinggal Kenangan
Kondisi menyedihkan ini sungguh berbeda dengan pengalaman Abah Enju beberapa tahun silam. Dulu, produksi dan pemasaran wayang berjalan begitu lancar bagaikan air mengalir. Dalam sepekan, tangannya yang lincah bersama para pekerjanya mampu menghasilkan sekitar 300 buah wayang! Bayangkan, jumlah sebanyak itu kemudian dikirim ke Yogyakarta satu hingga dua kali dalam sepekan. Bukankah itu sebuah pencapaian yang luar biasa?
Tentu saja, produksi sebanyak itu tidak mungkin dikerjakan sendiri. Pada masa kejayaannya, Abah Enju mempekerjakan sembilan orang yang berasal dari sejumlah kabupaten. Mereka bekerja bahu-membahu dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari membuat pakaian wayang, memasang ornamen, hingga mengecat wayang. Setiap orang memiliki peran penting dalam menciptakan karya seni berkualitas tinggi ini.
Tak hanya itu, Abah Enju juga pernah merasakan manisnya transaksi internasional. Ia pernah mendapat pesanan dari pembeli asal Amerika Serikat. Saat itu, pengiriman wayang ke Amerika masih dapat dilakukan tanpa kendala persyaratan seperti yang ia alami sekarang. Satu wayang pun dijual dengan harga Rp 2,5 juta, sementara ongkos kirimnya mencapai Rp 800.000.
Yang lebih menarik, Abah Enju mengungkapkan bahwa minat pembeli dari Amerika Serikat hingga kini masih ada. Namun, transaksi tersebut sulit direalisasikan karena persoalan persyaratan pengiriman yang semakin rumit. Bukankah ini sangat ironis? Di satu sisi, pasar internasional membuka tangan lebar-lebar, tetapi di sisi lain, birokrasi justru menghalangi langkah para perajin.
Terobosan Brilian Abah Enju: Pinjaman Dibayar dengan Karya!
Di tengah himpitan masalah yang menyelimuti, Abah Enju tidak tinggal diam. Pria berusia 75 tahun ini justru melontarkan gagasan cemerlang yang patut diapresiasi. Ia berharap pemerintah turun tangan memberikan solusi bagi para perajin. Namun, menariknya, Abah Enju tidak mau menerima bantuan modal secara cuma-cuma. Ia justru mengusulkan skema pinjaman yang pembayarannya dapat dilakukan menggunakan hasil kerajinan.
“Sebenarnya saya berharap kepada pemerintah, saya kan usaha di bidang kerajinan. Saya itu jangan dikasih bantuan, tapi harus dikasih utang. Dikasi utang tapi bayar dengan karya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Bayangkan betapa briliannya usulan ini! Menurut Abah Enju, skema tersebut dapat membantu perajin yang kesulitan mendapatkan modal sekaligus menghadapi keterbatasan pemasaran. Karya yang diserahkan nantinya dapat dijual kembali oleh pemerintah dengan harga yang ditentukan. Dengan begitu, perajin tetap memperoleh modal untuk melanjutkan produksi tanpa harus mengembalikan pinjaman dalam bentuk uang. Bukankah ini solusi yang saling menguntungkan?
Abah Enju mengaku, usulan tersebut pernah disampaikannya saat pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berkunjung. Namun, sayang sekali, gagasan cemerlang ini hingga kini belum berlanjut menjadi program nyata. Padahal, jika direalisasikan, skema ini bisa menjadi terobosan yang mengubah nasib para perajin kecil di seluruh Indonesia!
Pajak 25 Persen, Menambah Sakit Hati Para Perajin
Tak hanya masalah bea cukai yang membelit, Abah Enju juga menyoroti tawaran untuk menitipkan produk kerajinan di kantor instansi pemerintah agar dapat dipasarkan kepada masyarakat. Namun, tawaran ini justru menimbulkan persoalan baru. Menurut Abah Enju, perajin disebut akan dikenakan pajak sebesar 25 persen jika barang yang dititipkan berhasil terjual.
“Bahkan ada tawaran kalau ada barang disimpan di sana, di kantor. Itu ada pajaknya kalau laku 25 persen. Masa pemerintah ingin dimodali oleh rakyat kecil,” pungkas Abah Enju dengan nada kesal.
Pernyataan ini tentu saja mengundang pertanyaan besar. Apakah pemerintah benar-benar ingin membantu para perajin kecil atau justru mencari keuntungan dari mereka? Seharusnya, pemerintah memberikan kemudahan dan perlindungan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bukan malah membebani mereka dengan pajak yang memberatkan.
Di rumah produksinya yang sederhana, sejumlah karya wayang masih tersimpan rapi. Salah satunya adalah wayang Dewi Sinta yang telah selesai dibuat tetapi belum dapat dikirim ke Prancis. Karya tersebut menjadi saksi bisu bahwa minat pembeli dari luar negeri masih besar terhadap kerajinan tangan khas Indonesia. Namun, bagi perajin kecil seperti Abah Enju, persoalan akses pengiriman menjadi tembok penghalang setelah sebuah wayang selesai dibuat.
Harapan di Tengah Keputusasaan
Kisah Abah Enju ini seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah untuk segera bertindak. Bagaimana tidak, seorang perajin yang sudah berusia 75 tahun masih bersemangat berkarya, tetapi justru dihadang oleh birokrasi yang rumit. Ia tidak meminta bantuan gratis, ia hanya ingin kemudahan akses agar karya-karyanya dapat dinikmati dunia.
Para pembuat kebijakan seharusnya duduk bersama para perajin seperti Abah Enju untuk mendengar langsung keluhan dan usulan mereka. Jangan sampai aturan-aturan yang dibuat justru mematikan semangat para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.
Wayang Dewi Sinta yang masih teronggok di rak itu adalah simbol dari harapan yang tertahan. Ia menunggu saatnya tiba ketika birokrasi tidak lagi menjadi penghalang bagi kreativitas dan kerja keras para perajin Indonesia. Semoga pemerintah segera mendengar dan bertindak, agar wayang-wayang indah buatan Abah Enju dan para perajin lainnya dapat terbang bebas ke mancanegara, membawa nama harum Indonesia di kancah internasional.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





