Exposenews.id, Minut – Pemerintahan Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulong terus membawa perubahan serta kemajuan yang signifikan. Berinovasi serta mendorong implementasi digitalisasi dalam sistim pembayaran, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berada pada posisi teratas se-Sulawesi Utara, untuk Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada semester pertama 2023.
“Saat ini indeks ETPD sudah berada pada tahap digital dan mengalami kenaikan yang membanggakan dari peringkat dua di tahun 2022 naik menjadi peringkat pertama di semester satu tahun 2023,” ujar Bupati JG, Selasa (1/8/2023).
Dia menerangkan, hal ini didapatkan berdasarkan penilaian satuan tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (satgas P2DD) Pusat yang diketuai Kemenko Perekonomian RI dan Bank Indonesia.
Juga disebut Bupati, sesuai memorandum dari Bank Indonesia no 25/349/DPSP/M.01/B perihal Perkembangan Elektronifikasi ETPD Semester Satu Tahun 2023 disebutkan kalau IETPD Kabupaten Minahasa Utara berada di posisi teratas dengan nilai 96,5%.
“Salah satu indikator atau pemicu hingga mencapai angkat tertinggi di Sulut, adanya inovasi pengelolaan pajak secara digital,” Ttutur JG yang juga merupakan ketua Tim TP2DD Kabupaten Minut.
Selain itu dia berkata, meski kita telah berada pada posisi teratas se-Sulut untuk periode semester 1 tahun 2023 ini, ia berharap dan sangat optimis pada semester 2, capaian ini akan dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
“Jika seluruh OPD bekerja keras dan bekerjasama mengimplementasikan inovasi dan kinerja yang maksimal, maka saya optimis pada semester 2 tahun 2023 ini Minut akan tetap berada pada posisi teratas dalam capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah,” ungkap Bupati Joune Ganda sambil berterimakasih atas tingginya kesadaran masyarakat yang sudah berperan aktif dalam melakukan pembayaran pajak melalui kanal-kanal pembayaran digital yang telah disediakan oleh pemerintah.
Bupati Joune Ganda juga berharap ke depannya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak lewat kanal digital akan semakin meningkat, sehingga Kabupaten Minahasa Utara bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan pengelolaan dan pembayaran pajak daerah.
Diketahui, ektronifikasi transaksi keuangan merupakan perubahan cara pembayaran yang semula menggunakan tunai menjadi nontunai.
(**/Eba)