Exposenews.id, MANADO – Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024 resmi menjadi Rp3.545.000. Demikian disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, hari ini.
Dengan demikian angka itu naik Rp60 ribu dibanding UMP 2023.
(RTG)
Media Infromasi Kaum Masa Kini

Exposenews.id, MANADO – Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024 resmi menjadi Rp3.545.000. Demikian disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, hari ini.
Dengan demikian angka itu naik Rp60 ribu dibanding UMP 2023.
(RTG)

