BENGKALIS, Exposenews.id – Lagi-lagi, jalur laut di wilayah pesisir Riau jadi sorotan. Pasalnya, Kepolisian Resor Bengkalis bersama Kepolisian Sektor Bantan baru saja menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 65 kilogram. Barang haram yang diduga kuat berasal dari Malaysia itu hendak diselundupkan lewat laut. Namun, aparat berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum barang mematikan itu meracuni generasi bangsa. Tiga pelaku pun kini meringkuk di tahanan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Polisi Tidar Laksono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Warga mencurigai adanya pengiriman narkotika dari luar negeri. “Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia,” kata Tidar Laksono dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Kamis (10/9/2026). Tentunya, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Mereka melakukan penyelidikan intensif di wilayah pesisir yang diduga menjadi titik masuk barang ilegal tersebut.
Dari Laporan Warga, Polisi Gerak Cepat
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Bantan bergerak cepat. Mereka melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai. Dari hasil pemantauan, petugas memperoleh informasi bahwa transaksi atau pemindahan barang akan dilakukan di Desa Bantan Air pada Rabu (9/9/2026). Pada hari kejadian, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati sebuah mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam kondisi mencurigakan. “Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan itu dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat karung. Di dalamnya terdapat total 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka S beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika dilihat dari modusnya, para pelaku memang sengaja memanfaatkan kelengahan petugas. Mereka menggunakan jalur laut yang sulit dijangkau. Alhasil, aparat harus bekerja ekstra untuk membongkar jaringan ini.
Dua Pelaku Lain Ikut Diciduk, Jaringan Terus Dibongkar
Tidak berhenti pada satu tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, aparat berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat. Masing-masing berinisial ST dan P. Kedua tersangka tersebut diduga berperan dalam membawa narkotika dari jalur laut menuju daratan. Mereka menggunakan kapal motor atau pompong nelayan sebagai sarana transportasi. Tujuannya jelas, yaitu menghindari pengawasan aparat. Pengungkapan ini mengindikasikan adanya pola penyelundupan yang memanfaatkan jalur laut dan wilayah pesisir. Jalur tersebut menjadi pintu masuk narkotika dari luar negeri ke Indonesia. Oleh karena itu, polisi terus memperkuat pengawasan di area ini.
Rumah Toko Dua Lantai Jadi Lokasi Pengembangan
Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah sekaligus toko dua lantai. Lokasi ini berada di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau distribusi narkotika. Barang-barang ini menjadi petunjuk tambahan terkait jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kuat bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia. Barang itu juga merupakan bagian dari jaringan internasional.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman. Mereka berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri. Polisi juga berupaya menelusuri alur distribusi. Selain itu, mereka mendalami pihak-pihak yang berperan dalam setiap tahapan penyelundupan. Mulai dari pengiriman lintas negara hingga peredaran di tingkat lokal. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” kata Tidar.
Dengan pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk terus waspada. Warga juga diminta aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib. Sebab, peredaran narkotika bukan hanya tanggung jawab polisi. Melainkan juga seluruh elemen bangsa. Jangan sampai jalur laut yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan nelayan justru disalahgunakan. Sindikat narkoba bisa merusak masa depan generasi muda. Karena itu, kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah sangat diperlukan. Dengan begitu, penyelundupan narkotika dapat dicegah sedini mungkin.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com




