UMP Sulut 2024 Rp3.545.000

Exposenews.id, MANADO – Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024 resmi menjadi Rp3.545.000. Demikian disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, hari ini.

Dengan demikian angka itu naik Rp60 ribu dibanding UMP 2023.

(RTG)