Exposenews.id, MANADO – Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024 resmi menjadi Rp3.545.000. Demikian disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, hari ini.
Dengan demikian angka itu naik Rp60 ribu dibanding UMP 2023.
(RTG)
Exposenews.id, MANADO – Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024 resmi menjadi Rp3.545.000. Demikian disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, hari ini.
Dengan demikian angka itu naik Rp60 ribu dibanding UMP 2023.
(RTG)