BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bolmong Sepakat Lindungi Pekerja Rentan

Exposenews.id, BOLMONG – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara jalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow guna perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sangadi, perangkat desa dan non ASN. Kerjasama ini tertuang dalam MoU yang ditandatangani Pj Bupati Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit MM bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (21/7/2023).

Bupati Limi dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sangat penting dan strategis karena hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan keseriusan pemerintah Kabupaten Bolmong dalam mengantisipasi berbagai resiko kerja yang dialami pegawai pemerintah Non ASN, sangadi, perangkat desa, BPD dan pekerja rentan di Kabupaten Bolmong.

“Pegawai pemerintah Non ASN, sangadi BPD, dan perangkat desa termasuk dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pekerja tersebut berhak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Limi.

“Saya mendorong semua pihak untuk meningkatkan capaian keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan agar terpenuhi. Pemkab Bolmong sangat mendukung setiap program dari BPJS ketenagakerjaan. Inovasi dan kreativitas ini sangat baik,” sambung Limi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid mengapresiasi Bupati beserta jajarannya karena cakupan keikutsertaan tenaga kerja di Bolmong yang cukup tinggi hingga mencapai 83,17 persen.

“BPJS Ketenagakerjaan siap bekerjasama dan bersinergi dengan Pemkab Bolmong untuk mewujudkan universal coverage,” demikian kata Sunardy.

(RTG)

Exit mobile version