Minut  

Pemkab Minut Edukasi Kumtua dan Lurah Soal BPJAMSOSTEK

Penyerahan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK.
banner 120x600

Exposenews.id, Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus menggenjot akan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya ini tak lepas atas sinergitas yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Ragam program maupun manfaat BPJAMSOSTEK perlu diketahui seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara. Karena itu Pemkab Minut mengumpulkan seluruh Kumtua dan Lurah se-Minut untuk mengikuti sosialisasi program serta manfaat dari BPJS ketenagakerjaan, di Pendopo Kantor Bupati Minut, Kamis (16/3/2023).

Dalam sambutan bupati disampaikan Asisten I Umbase Mayuntu, dikatakan bahwa sosialisasi ini adalah penyampaian informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan, baik soal program dan kewajiban kepesertaan.

“Bupati dan Wakil Bupati sangat mengapresiasi kehadiran dari BPJAMSOSTEK. Digelarnya sosialisasi ini, sangat diharapkan kepada semua Kumtua dan Lurah di Minahasa Utara ini, supaya dapat menginformasikan dengan baik dan benar tentang BPJAMSOSTEK. Begitu juga dengan semua programnya supaya disampaikan dengan jelas, termasuk kewajiban peserta,” ungkap Mayuntu.

Lebih jelasnya, dikatakan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bitung Minut Irham Hasyim, BPJAMSOSTEK tersebut lahir dari satu regulasi yang sama dengan BPJS kesehatan.

“Yang membedakan antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu adalah manajemen, dan juga programnya. Tetapi regulasinya sama,” terang Hasyim.

Menurut Hasyim peserta BPJAMSOSTEK akan mendapat banyak manfaat. Adapun manfaat BPJS ketenagakerjaan yaitu:

1. Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
3. Jaminan Kematian. (JKm)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Lebih jauh ia menjelaskan, kepesertaan anggota BPJAMSOSTEK akan berlaku jika yang bersangkutan masih terikat kontrak dengan instansi yang mengikutsertakan pada program ini. Namun akan putus secara otomatis ketika berhenti atau mengundurkan diri dari instansi tersebut.

Sementara, Kepala Disnaker Minut Edwin Umboh menjelaskan, Kumtua, lurah bersama perangkatnya, dan juga THL serta pekerja rentan, sudah tercover pada BPJS ketenagakerjaan.

(Eba)