Exposenews.id, Manado – Batik Air Manado akhirnya buka suara menanggapi seorang penumpang pria bernama Jonas (87) yang meninggal saat tengah menunggu di ruang tunggu keberangkatan Bandara Sam Ratulangi Manado. Batik Air membenarkan kejadian pada 19 Desember 2022 lalu hendak ditumpangi Jonas dengan tujuan ke Jakarta.
Liasion Officer Batik Air Manado Firmansyah Yahya mengatakan Jonas tidak menggunakan kursi roda karena tidak ada informasi ke maskapai jika yang bersangkutan adalah penumpang dengan penanganan ekstra. “Pada saat itu, tidak ada permintaan (kursi roda) dari penumpang atau pengantar,” ujar Firmansyah.
Firmansyah menjelaskan, sesuai dengan prosedur yang berlaku, jika ada situasi khusus, penumpang yang meminta kepada pihak maskapai untuk menggunakan penanganan ekstra. Di tiket penumpang nantinya akan dianggap sebagai penumpang atau penumpang khusus dengan ektra penanganan, contohnya menggunakan kursi roda, ibu hamil, merawat penumpang di bawah 15 tahun dan lain-lain.
“Penumpang harus meminta atau mengkomunikasikan ke maskapai. Jika tidak dikomunikasikan atau disampaikan kepada kami terkait kondisi penumpang maka kami dari maskapai tidak tahu,” kata Firman.
Ditambahkan Firman bahwa diwajibkan tidak memberikan asuransi kepada ahli waris, karena saat kejadian penumpang belum masuk ke dalam pesawat. Tapi Batik Air, tegas Firman, sudah memberikan kebijakan mengembalikan 100 persen penuh uang tiket yang meninggal.
“Atas permintaan keluarga, kemi mengeluarkan kebijakan refund tiket Almarhum 100 persen yang seharusnya hanya 10 persen,” pungkasnya.
(RTG)