Exposenews.id, Manado – Kurang lebih 80 guru dari 40 sekolah penerima bantuan Akses Internet BAKTI di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Guru di Sekolah. Mereka mengikuti kegiatan mulai Selasa (11/10) kemarin hingga 14 Oktober 2022 di Swiss-Belhotel Maleosan Manado.
Direktur Layanan TI untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI, Danny Januar Ismawan mengatakan dalam upaya pemenuhan kebutuhan akan akses informasi dan merasakan adanya kehadiran dari pemerintah, BAKTI mewujudkan dalam bentuk kolaborasi dengan Kemendikbudristek untuk memberikan akses telekomunikasi bagi sekolah.
“Dengan membangun infrastruktur jaringan internet, harapannya di mana pun kita berada, kita mendapat akses yang sama untuk akses jaringan telekomunikasi. BAKTI hadir untuk menjadi trigger bagi penyedia akses telekomunikasi untuk dapat membuka layanan/jaringan telekomunikasi di wilayah 3T,” kata Ismawan dalam sambutannya, Selasa (11/10).
Ditambahkannya bahwa intervensi dari pemerintah dalam penyediaan infrastruktur jaringan internet tidak selamanya, hanya bersifat sementara dan sebagai pembuka jalan bagi para penyedia layanan internet untuk masuk ke daerah. Bagi daerah yang sudah mendapatkan layanan internet mandiri (dari penyedia akses internet), maka layanan bantuan akses internet dari pemerintah akan dicabut dan dipindahkan ke daerah yang lebih membutuhkan.
“Jika sekolah ada kebutuhan yang bersifat temporer, misalnya ANBK. Silahkan lanjutkan berkoordinasi (salah satunya dengan bersurat) dengan pihak terkait.
Layanan bersifat temporer, tidak untuk permanen,” kata dia.
Dr. M. Hasan Chabibie, M.Si – Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek mengatakan pendidikan mengalami krisis dalam 15-20 tahun, disajikan dalam nilai-nilai PISA, di mana kompetensi literasi dan numerasi Indonesia di bawah garis minimum. Perlu adanya solusi untuk mengejar ketertinggalan tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Penerapan teknologi informasi dan komunikasi di dunia pendidikan sangat memerlukan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah di sisi infrastruktur jaringan telekomunikasi yang menjadi tusi dari Bakti Kominfo,” tutur Chabibie.
Dengan terpenuhinya infrastruktur telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah 3T, harapannya sekolah dapat mencapai “Merdeka Sinyal,” sehingga “Merdeka Sinyal” dari Kemenkominfo dapat bersanding dengan “Merdeka Belajar” dari
Kemendikbudristek. Kolaborasi Kemenkominfo dan Kemendikbudristek dalam bentuk MoU.
“Kebutuhan infrastruktur jaringan akses internet akan dibantu penyediaannya oleh BAKTI Kominfo, dan literasi digital dan pemanfaatan akses internet untuk pembelajaran oleh Kemendikbudristek,” imbuh dia.
Secara garis besar, pemanfaatan TIK di bidang pendidikan dibagi menjadi dua besaran, yaitu e-pembelajaran dan e-administrasi. Pemanfaatan TIK untuk e-administrasi, contohnya pengelolaan dapodik, di mana informasi yang dikumpulkan pada dapodik dapat menjadi sumber data dalam perencanaan sekolah, pemanfaatan platform Arkas dan SIPLah bagi Tenaga Kependidikan di sekolah.
“Untuk e-pembelajaran, contohnya pemanfaatan platform Merdeka Mengajar bagi guru atau pendidik, akun pembelajaran (belajar.id), juga penyelenggaraan asesmen untuk kemudian hasilnya tertuang dalam Rapor Pendidikan,” sebut dia.
Sementara, dr Liesje G L Punuh,M.Kes, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara menuturkan semua harus belajar agar dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya dalam bidang pendidikan dalam kaitannya dengan kegiatan belajar mengajar.
Kompetensi dalam bidang TIK bagi pendidik harus ditingkatkan dengan tetap menyesuaikan dengan kebutuhan yang relevan, jangan sampai tertinggal dibanding dengan siswa.
“Harapannya dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis ini dapat memberikan muatan yang positif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, sehingga dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” pungkasnya.
Diketahui, pemerataan infrastruktur telekomunikasi merupakan salah satu tugas utama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Telah tergelarnya Akses Internet di beberapa sekolah di wilayah 3T menjadi salah satu awal untuk adanya pengembangan ekosistem digital di bidang pendidikan.
Pemberian layanan koneksi internet dan pemanfaatannya di daerah tertinggal menjadi tanggung jawab bersama, yang sejauh ini dilakukan secara sinergis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Setelah terpenuhinya kebutuhan akses, maka selanjutnya dibutuhkan kompetensi SDM pendidikan dalam mengelola dan mendayagunakan teknologi untuk tetap membelajarkan peserta didik. Tidak hanya guru sebagai pendidik yang harus semakin kreatif dan inovatif
dalam memfasilitasi belajar peserta didik di tengah keterbatasan, pihak manajemen dan tenaga kependidikan pun harus terus mengasah literasi digital sebagai support system layanan pendidikan.
Peningkatan kapasitas dan juga kompetensi SDM harus terus dilakukan karena berbagai alasan dan juga perubahan kondisi yang terjadi. Salah satu format atau metode pelatihan peningkatan kompetensi SDM yang dapat dipilih antara lain seminar, bimbingan teknis (bimtek), hingga magang. Guru-guru di daerah 3T perlu terus didampingi dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan pedagogis ditunjang dengan pemanfaatan TIK yang tersedia di daerahnya.
Hal-hal yang telah dikemukakan menjadi salah satu landasan pentingnya dilaksanakan program peningkatan kompetensi SDM pendidikan berbentuk pembimbingan teknis dengan tajuk Penguatan Literasi Platform Digital Pendidikan Pada Sekolah Penerima Program Akses Internet Redesain USO Tahun 2022. Program ini dilakukan dalam bentuk kerjasama kolaborasi antara Kemenkominfo (melalui BAKTI dan Ditjen APTIKA) dan
Kemdikbudristek (melalui Pusdatin) yang bertujuan memberikan penjelasan mengenai literasi digital di bidang pendidikan, mendapatkan pemahaman untuk dapat dijelaskan kembali ke guru lain atau siswa masing-masing terkait literasi digital bidang pendidikan, dan memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan platform digital bidang pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar.
Adapun materi yang disampaikan dalam bimtek adalah Solusi Tepat Guna untuk menghadapi Krisis Pendidikan, Keterampilan Literasi Digital, Praktik Baik Pemanfaatan TIK di Provinsi Sulawesi Utara, Pengenalan dan
Pemanfaatan Akun Pembelajaran, Platform Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, dan platform Sumber Daya Sekolah. Peserta Bimtek ini akan mendapatkan sertifikat 32JP.
(RTG)