2.000 Pekerja Rentan di Minut Segera Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen melindungi masyarakat pekerja di Minut dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselanggarakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Ini diungkapkan Bupati Minut Joune Ganda, saat mendapatkan kunjungan BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, hari ini.

Joune menuturkan pada tahap awal nanti, Pemkab Minut akan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi 2.000 pekerja rentan yang ada Wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Selain itu perlindungan juga akan diberikan kepada Tenaga Non ASN, Aparat Desa dan BPD agar dapat meningkatkan kinerja dalam mendukung roda pemerintahan.

“Kami akan mengawali komitmen ini dengan melakukan penandatangan MoU antara Pemkab Minut dengan BPJAMSOSTEK. Diharapkan pada Juni mendatang, perlindungan bagi pekerja rentan sudah dapat direalisasikan dan kedepannya secara bertahap semua pekerja baik formal, informal maupun jasa konstruksi sudah dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutur Joune.

Menurutnya, dengan mengikutsertakan pekerja rentan di Kabupaten Minahasa Utara dalam program ini, akan menekan angka kemiskinan akibat resiko kecelakaan kerja maupun kematian. Pekerja, kata Joune, dapat lebih tenang menjalankan tugas-tugasnya karena sudah adanya perlindungan.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bitung dan Minahasa Utara Widhi Astri Aprillia Nia berterimakasih dan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk melindungi pekerja, baik pekerja formal dan informal.

“Kami mengharapkan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dapat dipertahankan, sehingga dapat menghasilkan inovasi-inovasi untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Minahasa Utara,” tutup Widi.

(RTG)

Exit mobile version