Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional masih sangat rendah. Pasar tradisional menempati posisi terakhir dibandingkan empat lokasi lainnya.
Ketua BPS Suhariyanto mengatakan, 5 kategori tempat yang dimaksud adalah tempat kerja, pusat belanja, pasar tradisional, tempat ibadah, dan pelayanan publik. Berikut hasilnya:
Tidak Ada Penerapan Protokol Kesehatan
– Tempat kerja: 2,08 persen
– Mal/plaza/pusat belanja: 1,69 persen
– Pasal tradisional: 17,32 persen
– Tempat ibadah: 5,78 persen
– Pelayanan publik: 1,40 persen
“Catatan khusus pasar tradisional dan PKL. sama sekali tidak ada. Yang harus dijaga tempat ibadah karena 5,78 mengaku tidak ada protokol kesehatan. Dua tempat ini perlu perhatian lebih ketika melakukan sosialisasi,” kata Kecuk, panggilannya, dalam rilis survei secara virtual, Senin (28/9/2020).
Sedangkan dalam penerapan protokol kesehatan menurut lokasi, pasar tradisional juga menempati posisi terendah. Berikut temuan BPS:
A. Wajib jaga jarak
– Tempat pelayanan publik: 82,08 persen
– Tempat ibadah: 73,07 persen
– Tempat kerja: 72,62 persen
– Mal/plaza/pusat belanja: 66,97 persen
– Pasar tradisional/pedagang kaki lima: 47,16 persen
B. Mencuci tangan
– Tempat pelayanan publik: 82,56 persen
– Tempat ibadah: 80,76 persen
– Tempat kerja: 77,68 persen
– Mal/plaza/pusat belanja: 75,23 persen
– Pasar tradisional/pedagang kaki lima: 51,41 persen
C. Menggunakan masker
– Tempat pelayanan publik: 94,83 persen
– Tempat ibadah: 94,35 persen
– Tempat kerja: 93,44 persen
– Mal/plaza/pusat belanja: 85,69 persen
– Pasar tradisional/pedagang kaki lima: 82,62 persen
D. Pemeriksaan thermogun
– Tempat pelayanan publik: 94,35 persen
– Tempat ibadah: 84,75 persen
– Tempat kerja: 77,72 persen
– Mal/plaza/pusat belanja: 41,85 persen
– Pasar tradisional/pedagang kaki lima: 21,21 persen
“Dilihat menurut lokasinya, temuan konsisten bahwa di pasar, baik menjaga jarak, mencuci tangan, maupun penerapan thermogun itu sangat, sangat, rendah sekali. Jadi perbedaanya sangat mencolok. Kita tahu, bahwa penerapan protokol kesehatan di kaki lima dan pasar tradisional sangat lemah. Selain sosialisasi, perlu support dari pemerintah supaya protokol kesehatan lebih tertib,” ujar Kecuk.
Survei ini bertujuan untuk mengetahui perilaku masyarakat selama pandemi, khususnya penerapan protokol kesehatan dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Pengumpulan data dilakukan melalui penyelenggaraan ‘Survei Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19’ pada periode 7 sampai dengan 14 September 2020 secara online. Jumlah responden dalam survei sebanyak 90.967 (44,77 persen laki-laki, dan 55,23 persen perempuan).
(RTG)