Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Bank Indonesia menjalankan kebijakan makroprudensial untuk mengurangi adanya risiko sistemik dalam perbankan. Sebab dampak sistemik atau potensi penyebaran masalah dari satu bank bermasalah, dapat mengakibatkan kesulitan likuiditas bank-bank lain, serta berpotensi menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap sistem perbankan dan mengancam stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan ketahanan sistem keuangan, dan untuk mengantispasi risiko sistemik yang timbul akibat keterkaitan antar institusi dan kecenderungan institusi keuangan untuk mengikuti siklus ekonomi sehingga memperbesar risiko sistemik. Namun, untuk menjalankan prinsip kehati-hatian perbankan yang lebih lengkap, diperlukan juga bauran kebijakan, selain kebijakan makroprudensial.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Arbonas Hutabarat menuturkan bauran kebijakan Bank Indonesia ada empat elemen pokok, yakni kebijakan suku bunga, nilai tukar, manajemen aliran modal asing dan kebijakan makroprudensial.
“Bauran kebijakan yang dijalankan Bank Indonesia bersifat antisipatif terhadap apa yang akan terjadi atau bukan reaktif terhadap keadaan yang terjadi,” papar Arbonas seusai sosialisasi dan edukasi kebijakan makroprudensial di salah satu hotel di Manado, hari ini.
Bank Indonesia, tambah Arbonas, memiliki beberapa peran, di antaranya sebagai stabilisator sistem keuangan, menciptakan kinerja yang sehat, menjaga dan mengatur sistem pembayaran. Sedangkan dalam hal sistem kerja, Bank Indonesia harus berdasarkan prinsip interdependensi, transparansi dan akuntabilitas.
“Itulah mengapa kami (Bank Indonesia) akan terus mensosialisasikan kebijakan makroprudensial karena banyak masyarakat yang belum tahu tentang hal itu,” jelasnya.
Dia mengatakan kebijakan makroprudensial tersebut juga memerlukan peran media agar masyarakat cepat tahu dan memahami langkah yang dilakukan Bank Indonesia. (RTG)