Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Utara mengadakan evaluasi kinerja bersama Dinas PPPA kabupaten kota dalam menghadapi pandemi covid-19 yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir ini. Evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PPPA Sulut Mieke Pangkong secara virtual, Kamis (4/6).
Kata Mieke, evaluasi yang dilakukan mengacu pada 10 aksi bersama jaga keluarga kita (Berjarak). Di mana 10 poin tersebut yakni:
1. Tetap di rumah
2. Hak perempuan dan anak terpenuhi
3. Alat pelindung diri tersedia
4. Jaga diri, keluarga, dan lingkungan
5. Membuat tanda peringatan
6. Menjaga jarak fisik
7. Mengawasi keluar masuk orang dan barang
8. Menyebarkan informasi yang benar
9. Aktivasi media komunikasi online
10. Aktivasi rumah rujukan.
“Hal ini sangat penting dilakukan di setiap kabupaten kota, agar upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 bisa cepat terjadi. Dan itu semua dimulai dari keluarga,” papar Mieke, saat dihubungi Exposenews.id, Jumat (5/6).
Mieke menambahkan rakor kemarin membahas juga soal penanganan kasus perempuan dan anak serta progress pembentukan UPTD PPA di kabupaten kota. “Sejauh ini baru provinsi dan Kabupaten Boltim yang sudah ada UPTD PPA, sementara kabupaten kota lainnya tengah berproses,” jelas Mieke. (RTG)