Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia memprakarsai pembahasan format baru perlindungan awak perikanan dalam negeri. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Erny B Tumundo didaulat mewakili Sulawesi Utara, sebagai pembicara selain Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Ghazmahadi dan Direktur Jendral Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar.
Erny merupakan satu dari dua srikandi yang memimpin instansi ketenagakerjaan yang dipercaya mampu memberikan kontribusi hebat bagi perlindungan awak kapal perikanan. Selain Tumundo, srikandi di bidang ketenagakerjaan, Sakina Rosellasari yang adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah.
Melalui diskusi yang diarahkan Moh Abdi dari DFW Indonesia, diungkapkan Tumundo ada pokja-pokja yang dirangkum pada Forum Perlindungan Awak Kapal Perikanan (FPAKP) Provinsi Sulut yang dibentuk Maret 2020 lewat Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 117 tahun 2020, sebagai bentuk kepedulian pemerintah Sulawesi Utara pada awak buah kapal.
“Awak kapal perikanan di Sulut sudah dicatat dan diikutsertakan dalam program jaminan sosial, dan pelaksanaannya diawasi langsung oleh pengawas ketenagakerjaan,” ujar Erny, Rabu (3/6).
Pada diskusi itu dibahas juga sistem perekrutran, pembagian hasil, jam kerja, usia kerja dan kompentensi awak kapal. Kesimpulan dalam diskusi tersebut adalah semua masukkan yang terbaik dari narasumber bagi pekerja dipastikan menjadi acuan perlindungan awak kapal perikanan dalam format baru. (RTG)