Exposenews.id, Jakarta – Kolonel Inf Priyanto dihukum seumur hidup karena terbukti membunuh sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Selain itu Pri...
Jakarta – Kolonel Inf Priyanto memerintahkan anak buahnya membuang sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) ke kali, alih-alih membawa korban ke rumah sakit. Saran anak buahnya agar korban d...

