Exposenews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkap fakta mengejutkan yang bikin publik terperangah! Mereka menemukan praktik keji jual beli kursi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Bayangkan, para calon mahasiswa harus mengeluarkan uang fantastis mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang hanya demi mengamankan satu bangku di kampus bergengsi tersebut! Sungguh memprihatinkan!
Bukan cuma itu, KPK juga mencium aroma keterlibatan oknum guru yang dengan sengaja menjadi koordinator untuk sejumlah siswa SMA yang bernafsu masuk Unsoed melalui jalur mandiri. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dengan tegas mengungkapkan bahwa penyidik berhasil menemukan kelompok calon mahasiswa yang terorganisir dengan rapi di bawah komando sang guru tersebut. “Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru,” ujar Taufik dengan nada serius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam. Wah, ini sungguh di luar nalar!
Percakapan WhatsApp Terbongkar! Guru dan Kepala Akademik Unsoed Ketahuan Bertransaksi!
Nah, yang lebih mencengangkan lagi, penyidik KPK berhasil mengendus percakapan mesra antara sang guru dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto (ES), melalui aplikasi WhatsApp! Ternyata, komunikasi intensif keduanya menjadi bukti petunjuk adanya pembahasan serius mengenai kuota calon mahasiswa yang bisa diterima serta besaran uang yang wajib dibayarkan oleh setiap peserta. “Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa,” beber Taufik dengan penuh keyakinan.
Tak tanggung-tanggung, KPK lalu mendalami temuan tersebut untuk mengungkap pola jahat penawaran kursi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Hasilnya sungguh mencengangkan! Mereka mendapati besaran uang yang dibicarakan ternyata tidak sama untuk setiap calon mahasiswa. Ada yang ditawari harga murah, ada pula yang dipatok super mahal! Hal ini tentu saja memunculkan pertanyaan besar tentang sistem yang berlaku di sana.
Tarif Gila-Gilaan! Termurah Rp50 Juta, Termahal Rp500 Juta!
Yang bikin publik makin melongo adalah fakta bahwa nominal tertinggi yang ditemukan penyidik dalam pembicaraan tersebut mencapai angka Rp500 juta untuk satu orang calon mahasiswa! Sementara itu, nominal terendahnya pun masih fantastis, yakni Rp50 juta per kepala. “Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala,” tegas Taufik. Duuh, uang sebesar itu bisa dipakai untuk membuka usaha atau membeli rumah, tapi malah digunakan untuk membeli kursi kuliah!
KPK pun kini tengah mendalami dugaan peran guru sebagai pengoordinasi sejumlah siswa itu secara lebih intensif. Para penyidik juga masih menelusuri jaringan hubungan antara pihak-pihak yang diduga menawarkan kursi dengan calon mahasiswa yang masuk melalui perantara. Siapa lagi yang terlibat dalam praktik kotor ini? Apakah ada oknum lain di lingkungan kampus yang ikut bermain?
Operasi Tangkap Tangan Mengguncang Kampus! Rektor dan Pejabat Utama Dibekuk KPK!
Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed akhirnya terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, KPK dengan sigap mengamankan sejumlah pihak dari lingkungan rektorat Unsoed. Mereka yang tertangkap basah antara lain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno. Betapa malu dan terkejutnya publik ketika tahu pejabat tinggi kampus justru menjadi pusat skandal ini!
Satu hari setelah OTT, tepatnya Jumat (21/8/2026), KPK bergerak cepat menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa dengan seksama pihak-pihak yang diamankan dan mendalami sejumlah barang bukti yang sangat memberatkan. Proses hukum pun berjalan tanpa kompromi!
Enam Tersangka Dibekuk! Rektor, Keponakan, dan Perantara Jadi Tersangka!
Keenam tersangka dalam perkara ini adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo. KPK juga tak main-main, mereka menetapkan Mulyono, yang disebut-sebut sebagai keponakan Akhmad Sodiq, sebagai tersangka. Dua orang lain, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, turut dijebloskan sebagai tersangka karena diduga kuat berperan sebagai perantara yang menghubungkan calon mahasiswa dengan pihak kampus. Sementara itu, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto juga tak luput dari daftar tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Yang menarik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno tidak ditetapkan sebagai tersangka meskipun sempat diamankan. Lalu, apa alasannya? Apakah ia terbukti tidak terlibat, atau justru akan menjadi saksi kunci? Publik pun penasaran! Dengan demikian, KPK menetapkan total enam orang dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed. Siapa lagi yang akan menyusul?
Penyidikan Masih Berlanjut! KPK Gali Siapa Saja yang Terlibat dan Ke Mana Arah Aliran Dana!
Penyidikan kasus ini tentu tak berhenti di situ! KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pola dugaan jual beli kursi secara menyeluruh. Para penyidik dengan gigih mendalami hubungan antara pihak internal kampus, para perantara, dan calon mahasiswa yang diduga diminta membayar sejumlah uang fantastis. Temuan mengenai guru yang mengoordinasikan kelompok siswa pun menjadi salah satu bagian yang kini ditelusuri lebih dalam.
Selain meneliti jumlah kuota, penyidik juga tengah mendalami mekanisme penentuan tarif bagi masing-masing calon mahasiswa. Berdasarkan temuan awal KPK, besaran uang yang dibicarakan dapat berbeda antara satu calon mahasiswa dengan lainnya. Apakah perbedaan tarif ini didasarkan pada jurusan yang dipilih, prestasi, atau justru karena ada permainan di belakang layar?
Kasus ini pun menjadi sorotan tajam publik setelah KPK mengungkap dugaan adanya transaksi untuk memperoleh kursi mahasiswa baru dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per orang. Sungguh memalukan dan sangat merugikan! Para penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat serta memastikan aliran dana dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed tersebut.
Kita semua berharap agar KPK terus bekerja tanpa pandang bulu! Jangan sampai ada pihak yang lolos dari jeratan hukum! Biarlah kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar tidak main-main dengan masa depan generasi muda bangsa!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





