Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Dr. Ir. Rina, M.Si meluncurkan direct call atau ekspor langsung Manado-Singapura. Peresmian yang dilakukan di Bandara Samratulangi Manado ini menjadi salah satu terobosan di masa pandemi Covid-19.
Rina menilai, adanya direct call ekspor Manado-Jepang dan sekarang Manado-Singapura menjadi kabar gembira bagi pemangku kepentingan, khususnya pelaku usaha perikanan Sulawesi Utara. Terlebih Sulawesi Utara kaya akan sumberdaya ikan, BKIPM Manado mencatat selama 2020 nilai ekspor komoditas perikanan Sulawesi Utara pada tahun 2020 mencapai USD132,6 juta, setara dengan Rp1,9 triliun dengan total volume ekspor mencapai 24,1 juta kilogram dan diekspor ke 29 negara.
“Singapura termasuk salah satu tujuan ekspor produk perikanan sulut, pada 2020 volume ekspor mencapai 128.523 kg dengan nilai USD1,1 juta,” kata Rina saat peluncuran direct call Manado-Singapura, Senin (8/3/2021).
Dari data lalulintas ekspor, komoditas perikanan Manado yang diekspor ke Singapura di antaranya fresh tuna, frozen tuna, lobster air tawar, ikan betutu, ikan hias air laut, teripang dan berbagai komoditas perikanan lain bernilai ekonomis tinggi. Rina berharap, direct call ini bisa meningkatkan produksi dan nilai ekspor komoditas perikanan Sulawesi Utara, lantaran lebih cepat. Jika sebelumnya via Jakarta membutuhkan waktu sekira 8-12 jam, direct call ini memangkas waktu hingga menjadi 3,5 jam.
Tak hanya itu, dari sisi biaya pengiriman juga menjadi lebih murah. Jika via Jakarta sebesar Rp32-34 ribu per kilogram, dengan direct call ekspor ini cost pengiriman bisa direduksi menjadi Rp23-25 ribu per kilogram.
“Dengan adanya efisiensi tersebut tentunya akan merangsang pertumbuhan dan perkembangan sektor kelautan dan perikanan dengan tumbuhnya usaha-usaha baru dan bertambahnya jenis komoditi perikanan yang dapat diekspor ke Singapura,” urainya.
Rina memastikan, jajarannya di BKIPM selalu siap dan mendukung para pelaku usaha dengan penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta penjaminan kesehatan ikan melalui sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan Cara karantina Ikan yang Baik (CKIB). Bahkan, percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan baik untuk penerbitan Health Certificate, HACCP dan CKIB akan terus diupayakan seperti layanan 24 jam non stop serta program jemput bola.
“Sertifikasi HACCP memiliki janji layanan maksimal 10 hari namun kami selalu berupaya untuk mempercepat proses sertifikasi, jika semua persyaratan telah memenuhi tidak perlu menunggu 10 hari, 2 (dua) hari pun jika semua persyaratan telah memenuhi maka sertifikat HACCP akan langsung terbit,” tandasnya.
Dalam peluncuran tersebut, Rina sekaligus melepas ekspor perdana sebanyak 4,13 ton produk perikanan senilai USD29.248. Produk perikanan tersebut dihasilkan oleh delapan pelaku usaha dan hari ini juga akan diserahkan sertifikasi HACCP kepada 3 (tiga) Unit Pengolahan Ikan yang baru. Sebelumnya, ketiga UPI tersebut telah aktif dan berkontibusi pada direct call ekspor Manado-Jepang.
(RTG)