banner 120x600

Dewan Pengupahan Sulut Siap Laksanakan Patokan Kenaikan UMP 6,5 Persen

Rapat Dewan Pengupahan Sulut. Foto Ronald Ginting

Exposenews.id, MANADO – Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara siap melaksanakan patokan resmi kenaikan Upah Minimum Provinsi 6,5 persen. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulut Prof Ronny Maramis seusai Rapat Dewan Pengupahan di Kantor Disnakertrans Daerah Sulut, Kamis (5/12/2024).

“Tadi kami sudah menyaksikan sosialisasi Permen Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2024 tentang Penegakan UMP 2025. Sudah ada patokan resmi naik 6,5 persen dari UMP 2024 dan kita akan laksanakan,” sebut Prof Ronny.

Ditambahkan Ronny bahwa Dewan Pengupahan Sulut masih menggodok upah minimum sektoral. Pihaknya tengah menunggu data BPS dan nantinya dirampungkan pada Senin, pekan depan.

“Kita dibatasi paling lambat untuk mengumumkan UMP dan sektoral pada 11 Desember 2024,” beber Ronny.

Menurutnya, upah minimum sektoral itu ada pertimbangan khusus nominalnya yakni bisa sama atau lebih tinggi dari UMP tahun depan. Bedanya untuk yang sektoral ini mempertimbangkan sektor-sektor yang memiliki kemampuan lebih daripada sektor lainnya.

“Rencananya sektor pertambangan, energi, perkapalan, dan perikanan. Di rapat awal pekan depan kita akan undang mereka mendengar tanggapan mereka,” kata dia.

(RTG)