Exposenews.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menjadi sorotan terkait dugaan kasus korupsi. Setelah kasus pengadaan laptop Chromebook, kini proyek layanan komputasi awan Google Cloud juga diduga terlibat praktik korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Untuk kasus Google Cloud ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami belum bisa memberikan penjelasan detail,” jelas Asep dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
KPK juga tengah menyelidiki kasus terpisah terkait pengadaan laptop Chromebook. Namun Asep menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kasus Chromebook masih dalam penyelidikan kami. Ada beberapa aspek terpisah termasuk Google Cloud dan proyek lainnya,” ujarnya. Asep belum bersedia mengungkap instansi mana saja yang menjadi fokus penyelidikan.
Kasus Chromebook: Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun!
Kejagung sendiri sedang mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi pada 2020-2022. Saat itu, Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim menggelar proyek pengadaan perangkat TIK senilai Rp9,3 triliun untuk siswa PAUD hingga SMA.
Penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pembuatan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarah pada produk tertentu, yaitu Chromebook. Padahal, kajian internal Kemendikbudristek sendiri menyebut Chromebook memiliki berbagai kelemahan dan kurang cocok untuk digunakan di Indonesia.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini:
Jurist Tan (Mantan Staf Khusus Mendikbudristek)
Ibrahim Arief (Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek)
Mulyatsyah (Dirjen PAUD-Dikdasmen 2020-2021)
Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar)
Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,98 triliun!
Google Cloud: Skandal Korupsi Berantai?
Publik kini mempertanyakan apakah kasus Google Cloud ini merupakan bagian dari skema korupsi berantai di Kemendikbudristek. Kedua proyek ini sama-sama melibatkan produk teknologi dari Google.
Beberapa sumber menyebut adanya indikasi mark-up harga dalam proses tender. Namun KPK masih menutup rapat detail penyelidikan. “Kami harus menjaga kerahasiaan proses hukum,” tegas Asep.
Respons Publik dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini memicu kemarahan warganet, dengan tagar #UsutTuntasKorupsiKemendikbud menjadi trending di Twitter. Banyak yang menuntut agar semua pihak yang terlibat dihukum seberat-beratnya.
KPK dan Kejagung berjanji akan mengusut tuntas kedua kasus ini. KPK fokus pada Google Cloud, sementara Kejagung melanjutkan penyidikan kasus Chromebook.
“Kami akan bekerja profesional dan tidak pandang bulu,” tegas juru bicara Kejagung.