Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara atas Pembunuhan ART Indonesia

(Eksklusif – Exposenews.id)

KOTA KINABALU, Exposenews.id – Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu menjatuhkan hukuman berat kepada dua warga Malaysia, termasuk seorang finalis MasterChef Malaysia, karena terlibat dalam kematian tragis seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia. Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (37), yang pernah tampil di ajang memasak ternama itu, bersama mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (44), harus mendekam di penjara selama 34 tahun setelah terbukti bersalah menganiaya Nur Afiyah Daeng Damin (28) hingga tewas.

Kekerasan di Apartemen Mewah
Kasus ini bermula dari insiden mengerikan yang terjadi pada 8-11 Desember 2021 di Amber Tower, sebuah apartemen mewah di Penampang, Sabah. Hakim Lim Hock Leng menegaskan bahwa kedua terdakwa secara sengaja bekerja sama menyiksa korban hingga menyebabkan luka parah yang berujung kematian. “Pembelaan mereka tidak cukup kuat untuk menimbulkan keraguan,” tegas Lim saat membacakan putusan.

Tak hanya hukuman penjara, Ambree juga harus menerima 12 kali cambuk. Sementara Etiqah terbebas dari hukuman cambuk karena hukum Malaysia melarang pencambukan terhadap perempuan.

Jaksa Penuntut Umum, Dacia Jane Romanus, membeberkan fakta mengerikan tentang penderitaan Nur Afiyah. Ia menjelaskan bahwa majikan tega menyiksa korban secara brutal selama berbulan-bulan. Penyidik menemukan bukti bahwa pelaku kerap memukul, menendang, dan melukai tubuh korban dengan benda tajam.

 

Tim forensik melaporkan, korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik parah di sekujur tubuhnya. Petugas medis mencatat luka lebam, patah tulang, dan bekas siksaan yang menunjukkan penderitaan berkepanjangan.

Selama bekerja, korban terus-menerus mengalami kekerasan, bahkan tidak menerima gaji sedikit pun. Padahal, ia berangkat ke Malaysia dengan harapan mencari nafkah di tengah kesulitan pandemi.

“Dia datang dengan niat baik, tapi justru meninggal dalam keadaan mengenaskan di tempat yang seharusnya memberinya kehidupan,” ujar Dacia dengan nada berat. Nur Afiyah juga tidak diberi kesempatan pulang ke Indonesia, padahal keluarga di kampung halaman sudah menunggu kabarnya.

baca juga:

Meskipun jaksa tidak menuntut hukuman mati, vonis 34 tahun penjara plus 12 kali cambuk menunjukkan betapa seriusnya kejahatan ini. Pasal 302 KUHP Malaysia sebenarnya mengancam pelaku pembunuhan dengan hukuman mati atau kurungan 30-40 tahun, plus minimal 12 cambukan.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan figur publik seperti Etiqah. Netizen langsung membanjiri media sosial dengan kecaman keras setelah vonis diumumkan. Mereka menyoroti ironi bahwa Etiqah, sebagai figur publik yang seharusnya menginspirasi, justru terlibat dalam tindakan biadab. Banyak warganet menulis komentar pedas, menuntut agar pelaku menerima hukuman yang lebih berat.

Tragedi ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran, khususnya ART.

Masyarakat menuntut pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret untuk memperketat pengawasan terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja. “Kami meminta Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan inspeksi mendadak dan memberikan sanksi berat bagi agen nakal,” tegas Ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia. Mereka juga mendesak pembekuan izin operasi bagi agen yang terbukti lalai melindungi pekerja.

Di Malaysia, para aktivis HAM gencar mengkampanyekan kesadaran tentang hak-hak pekerja domestik. “Masyarakat harus memahami bahwa ART bukan budak, melainkan manusia dengan hak yang sama,” ujar Direktur sebuah organisasi pembela buruh migran di Kuala Lumpur. Mereka mengajak warga Malaysia melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap pekerja migran yang mereka saksikan.

Kedua pemerintah kini menghadapi tekanan untuk segera menandatangani perjanjian bilateral yang lebih kuat dalam melindungi pekerja migran. “Ini momentum tepat untuk merevisi MoU perlindungan ART antara Indonesia dan Malaysia,” tegas Duta Besar Indonesia untuk Malaysia dalam konferensi pers terbaru.

Dengan vonis ini, pengadilan Malaysia mengirim pesan tegas bahwa kekerasan terhadap pekerja domestik tidak akan ditoleransi. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tragedi serupa tidak terulang lagi.

Exit mobile version