Berita  

Dihentikan Sementara, Proyek Lift Kaca Rp 200 M di Nusa Penida Dikritik Ancam Keasrian Alam

Exposenews.id – Video konstruksi lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, tiba-tiba saja membanjiri media sosial dan langsung menyulut badai protes dari publik. Akibatnya, proyek megah senilai Rp 200 miliar ini pun akhirnya menuai sorotan tajam. Lebih lanjut, banyak pihak dengan lantang menuding bahwa kehadiran lift setinggi 182 meter ini justru akan mengancam kelestarian alam di kawasan wisata ikonik Bali tersebut.

Dalam video yang viral tersebut, Anda dapat menyaksikan dengan jelas rangka besi berwarna putih dan merah yang sudah menjulang tinggi di tebing Pantai Kelingking. Konon, proyek ini bertujuan untuk mempermudah wisatawan mencapai bibir pantai, yang selama ini hanya bisa diakses melalui tangga curam dengan kemiringan fantastis, sekitar 70 hingga 80 derajat. Akan tetapi, di sisi lain, tidak sedikit yang berargumen bahwa pembangunan lift kaca ini justru akan merusak keaslian panorama alam Nusa Penida yang sangat terkenal itu.

“Tentu sayang sekali, pemandangan asri dari Pantai Kelingking justru dirusak proyek lift. Wisatawan ke Nusa Penida itu mengejar keasrian panorama, bukan lift,” ujar Made Sediana, seorang warga Klungkung, dengan nada kecewa. Selain itu, ia menambahkan bahwa jalur menurun ke pantai memang terbilang ekstrem, namun hal itu bukanlah alasan yang kuat untuk membangun fasilitas modern di kawasan tebing. “Jika semakin gampang tamu ke bawah, justru berbahaya. Ombak di bawah bisa datang tiba-tiba. Paling tepat menikmati keindahan Pantai Kelingking dari atas tebing,” tegasnya lagi.

Viral di Medsos, Proyek Lift Kaca Rp 200 M di Nusa Penida Diterjang Badai Protes

Meskipun menuai banyak penolakan, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan: proyek lift kaca di Pantai Kelingking ternyata telah memiliki izin resmi! “Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka sudah ada izinnya,” kata Sulistiawati. Namun demikian, ia mengaku belum bisa membeberkan detail lebih lanjut mengenai identitas pemilik proyek maupun proses perizinan yang ditempuh. “Saya perlu koordinasi lagi dengan Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan. Setelah ada keterangan pasti, baru akan kami konfirmasi kembali,” janjinya.

Merespons polemik yang semakin panas, Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Made Suparta, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan mengirim surat resmi kepada Bupati Klungkung untuk meminta klarifikasi mendalam. “Kami ingin kejelasan, kegiatan apa saja yang dilakukan di Kelingking, siapa pelakunya, luasnya berapa, titiknya di mana, dan bagaimana izinnya,” papar Made. Bahkan, ia menegaskan dengan keras bahwa kegiatan pembangunan di kawasan tebing curam seperti di Nusa Penida sebenarnya tidak diperbolehkan menurut UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. “Apapun bentuknya, sudah tidak boleh ada rekayasa di tebing. Kalau tetap dilakukan, itu melanggar hukum,” tegasnya tanpa ragu.

Izin Sudah Ada, Tapi Pemilik dan Kelegalannya Dipertanyakan

Gubernur Bali, Wayan Koster, juga turut angkat bicara dan memberikan tanggapan serius terhadap polemik pembangunan lift kaca ini. Ia mengungkapkan bahwa izin proyek tersebut ternyata telah dikeluarkan pada tahun 2024 melalui sistem Online Single Submission (OSS), dengan nilai investasi yang mencapai Rp 200 miliar! “Saya sudah minta Pansus TRAP DPRD Bali turun langsung ke lokasi untuk memeriksa dokumen dan aturan. Kalau ada pelanggaran yang telak, ya hentikan. Sekarang kita harus berani,” seru Koster dalam sebuah acara. Yang lebih mengejutkan, menurut Koster, Bupati Klungkung I Nyoman Satria baru mengetahui proyek ini setelah kasusnya ramai dibicarakan. “Bupati baru tahu dua hari lalu. Perangkat daerahnya sudah saya minta untuk segera menindaklanjuti,” ungkapnya.

Lalu, siapa sebenarnya dalang di balik proyek kontroversial ini? Ternyata, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, menegaskan bahwa proyek ini bukan milik pemerintah daerah, melainkan murni investasi swasta yang bekerja sama dengan Banjar Adat Karang Dawa. “Proyek lift itu dari investor, bukan proyek pemerintah,” ujarnya. Ia juga berusaha meredam kehebohan dengan menjelaskan bahwa video viral yang beredar di media sosial hanya memperlihatkan sebagian kecil sudut konstruksi. “Kalau diambil dari sisi timur, view Pantai Kelingking masih terlihat utuh dan tidak tertutup proyek,” klaimnya.

Gubernur Turun Tangan, Bupati Klungkung Ternyata ‘Kaget’

Sebagai informasi, lift kaca ini rencananya akan dibangun setinggi 182 meter dengan jembatan sepanjang 64 meter, dan bahkan akan dilengkapi spot foto setiap 20 meter! Dalam wawancara sebelumnya pada Juli 2023, Kadispar Klungkung Ni Made Sulistiawati pernah menyebut bahwa pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi PT Bangun Nusa Properti (BNP) dengan Banjar Adat Karang Dawa. Bahkan, peletakan batu pertama telah dilakukan pada 7 Juli 2023. “Kami berharap proyek dilaksanakan sesuai peraturan agar keselamatan wisatawan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ujar Sulistiawati kala itu.

Di lain pihak, Anggota DPR RI dari Bali, I Nyoman Parta, dengan tegas menyatakan bahwa proyek ini sama sekali tidak sesuai dengan karakter alami pantai. “Jangan tambahkan ornamen yang tidak nyambung dengan view pantainya. Kalau bahaya, ya jangan ke sana. Jangan dirusak sempadan itu,” tegasnya. Menurutnya, bentuk tebing yang curam sebenarnya adalah pesan alami dari alam itu sendiri. “Kalau ingin melihat pantai, ya lihat seperti apa adanya, dengan ombak, tebing, dan batu karangnya,” imbuhnya.

DPR hingga Aktivis Bersuara: “Jangan Rusak Sempadan Alam!”

Tidak hanya itu, sejumlah warga Bali dan aktivis lingkungan juga ikut menyuarakan penolakan mereka. Osila (36), seorang pegiat lingkungan asal Klungkung, dengan lantang mengatakan bahwa Pantai Kelingking seharusnya dibiarkan tetap alami. “Saya lebih suka yang dulu, yang belum ada jalan beton. Alam Nusa Penida itu sudah indah dari sananya,” ujarnya. Sementara itu, Mahayanti (34), seorang wisatawan lokal, justru berpendapat bahwa perjalanan ekstrem menuju pantai itulah yang menjadi daya tarik tersendiri. “Makin susah jalannya, makin berkesan. Dulu turun pakai tangga kayu, tapi sampai di bawah rasanya luar biasa,” kenangnya.

Akhirnya, sebagai bentuk respons terhadap banyaknya penolakan yang bermunculan, Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi memastikan bahwa pihaknya bersama Pansus TRAP DPRD Bali akan segera turun ke lokasi untuk mengevaluasi izin proyek tersebut. “Kami ingin memastikan izin mereka sudah sesuai. Jika ada pelanggaran tata ruang, maka pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking akan dihentikan,” tegas Dharmadi. Dengan demikian, proyek kontroversial ini pun akhirnya dihentikan sementara untuk menunggu hasil evaluasi lebih lanjut.

Pantai Kelingking di Nusa Penida, Klungkung, selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata paling populer di Bali. Tidak main-main, tebingnya yang unik berbentuk menyerupai tulang belakang dinosaurus (T-Rex) telah menjadi ikon pariwisata Indonesia di kancah dunia. Dari puncak tebingnya, para wisatawan biasanya dimanjakan dengan panorama Samudra Hindia berwarna biru toska yang sangat menawan. Sayangnya, kini pesona memukau Pantai Kelingking Nusa Penida tersebut terancam oleh proyek lift kaca raksasa yang memicu perdebatan sengit antara semangat pelestarian alam dan ambisi modernisasi pariwisata Bali.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version