Sinergi MA-Kemenkeu: Pembayaran Digital Gaji ASN Lebih Efisien & Transparan

banner 120x600

Exposenews.id – Sinergi MA-Kemenkeu: Pembayaran Digital Gaji ASN Lebih Efisien & Transparan. Mahkamah Agung (MA) terus berinovasi untuk memastikan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan hakim berjalan lancar, efektif, dan transparan. Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut mendukung langkah ini melalui kolaborasi strategis dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI.

Pejabat Fungsional KPPN Jakarta VI, Isti’anah, mengungkapkan bahwa MA menghadapi tantangan serius karena memiliki lebih dari 34.000 pegawai yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satu kendala utama terletak pada validasi data pegawai atau supplier—istilah teknis untuk penerima dana APBN. Sebagai end user, akurasi data supplier menjadi kunci sukses penyaluran dana program pemerintah.

“Pemerintah sudah menyiapkan berbagai aturan, mekanisme, dan verifikasi supplier yang wajib dipatuhi,” tegas Isti’anah dalam siaran pers, Selasa (27/5/2025). Untuk itu, KPPN Jakarta VI berperan sebagai mitra MA dalam menyalurkan dana APBN secara tepat waktu dan akurat.

Sinergi MA-Kemenkeu: menurut Isti’anah, menjadi fondasi penting reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi pembayaran belanja pegawai. Meski jumlah pegawai MA sangat besar dan tersebar luas, lembaga ini berhasil mengimplementasikan sistem digital pembayaran tukin mulai pertengahan 2023—hanya dalam hitungan bulan setelah Kemenkeu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/2023.

“MA menunjukkan prestasi luar biasa yang wajib ditiru instansi lain, terutama ketika masyarakat semakin menuntut transparansi pengelolaan keuangan negara,” ungkap Isti’anah dengan semangat.

Pembayaran langsung ke rekening pegawai, sesuai PMK Nomor 62/2023, memberikan banyak keuntungan. Selain menghemat biaya administrasi (seperti potongan transfer), sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pegawai pun bisa mengecek tukin mereka kapan saja dan di mana saja.

“Dana langsung mengalir dari rekening kas negara ke rekening penerima, tanpa melalui rekening bendahara. Hak pegawai terpenuhi lebih cepat,” jelas Isti’anah.

Saat ini, pembayaran gaji dan tukin ASN MA masih terpisah. Masing-masing satuan kerja (satker) mengelola pembayaran gaji, sedangkan Badan Urusan Administrasi (BUA) menangani tunjangan kinerja (tukin) secara terpusat. Padahal, sistem terpusat sebenarnya lebih efisien karena memangkas biaya administrasi, meminimalisir kesalahan, dan memudahkan pelaporan keuangan.

“Bayangkan, pekerjaan back office yang selama ini dilakukan 935 satker bisa dipusatkan di satu tempat. Proses mutasi pegawai juga lebih simpel tanpa perlu Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP),” terang Isti’anah.

Dengan sistem terpusat, perhitungan gaji, tukin, dan pajak menjadi lebih akurat. Laporan keuangan juga lebih mudah dipantau. Sistem terpusat ini juga mencegah risiko pagu minus—masalah klasik akibat mutasi pegawai—karena pusat langsung mengelola dana tanpa harus memindahkan anggaran antar-satker.

“Ini menjaga stabilitas pagu dan kualitas laporan keuangan,” tambah Isti’anah.

Namun, Isti’anah mengingatkan, ada beberapa hambatan yang perlu diwaspadai. Misalnya, perbedaan format data supplier antarsatker, kurangnya kompetensi digital ASN, dan koordinasi yang belum optimal.

“Kita butuh strategi jitu untuk mengatasi ini agar pembayaran gaji dan tukin tetap lancar, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Di era digital, pembayaran APBN mengandalkan dua sistem: SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) untuk integrasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran di level satker, serta SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) yang memastikan penganggaran dan pelaporan keuangan negara terpusat.

“Dengan SAKTI dan SPAN, laporan keuangan jadi lebih akurat dan transparan,” pungkas Isti’anah.

Isti’anah menegaskan, sebagai institusi penegak hukum terbesar di Indonesia, MA wajib memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu. “Digitalisasi bukan sekadar efisiensi, tapi juga bukti komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya.