Pramono: Pendapatan ERP untuk Subsidi Transportasi Umum, Ini Rinciannya

banner 120x600

JAKARTA, Exposenews.id – Pramono: Pendapatan ERP untuk Subsidi Transportasi Umum. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, baru saja mengumumkan rencana penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan utama Ibu Kota. Yang menarik, seluruh pemasukan dari ERP nantinya akan dialokasikan untuk mensubsidi transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat, termasuk warga luar Jakarta.

“Nanti, bukan sekarang ya teman-teman media, ERP-nya akan saya pasang. Kenapa? Ya kalau kamu punya uang, mau bawa satu mobil atau sepuluh mobil sekalipun, silakan! Tapi bayar ERP-nya. Parkir? Bayar juga!” tegas Pramono dengan gaya khasnya dalam acara Leaders Forum di Balai Agung, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

Meski begitu, Pramono: Pendapatan ERP untuk Subsidi Transportasi Umum. akan diberlakukan. Kebijakan ini, menurutnya, merupakan wujud prinsip keadilan dan transparansi. Mereka yang mampu akan membayar penuh untuk penggunaan jalan dan parkir, sementara masyarakat kurang mampu justru akan mendapatkan akses transportasi publik secara gratis.

Baca Juga: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang di Bacok OTK

Tak hanya ERP, Pemerintah Provinsi DKI juga berencana memperluas sistem transportasi dengan menghadirkan layanan Trans Jabodetabek. Dengan ini, warga dari daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang bisa menikmati transportasi umum terintegrasi. Bahkan, bagi 15 golongan masyarakat tertentu, tarif Trans Jabodetabek bakal digratiskan!

“Siapapun yang masuk Jakarta, harus pakai kendaraan umum. Kami akan buat Trans Jabodetabek, bukan lagi Trans Jakarta,” tegas Pramono.

Siapa Saja yang Berhak Naik Transportasi Umum Gratis?

Berikut daftar 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:

  1. PNS & Pensiunan DKI – Para pegawai negeri dan pensiunan Pemprov DKI bakal terbantu.

  2. Tenaga Kontrak DKI – Tak cuma PNS, pekerja kontrak pun dapat fasilitas ini.

  3. Penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) – Anak-anak sekolah dapat akses mudah ke transportasi.

  4. Pekerja Bergaji UMP – Bagi yang gajinya pas-pasan, tak perlu khawatir biaya transportasi.

  5. Penghuni Rusunawa – Warga rusun dapat kemudahan mobilitas.

  6. Tim PKK – Para kader PKK yang aktif sosial juga masuk kriteria.

  7. Warga Kepulauan Seribu – Meski tinggal di pulau, tetap dapat akses transportasi.

  8. Penerima Raskin (Beras Miskin) – Bantuan transportasi untuk yang paling membutuhkan.

  9. TNI & Polri – Para penjaga keamanan negara juga dapat fasilitas ini.

  10. Veteran – Pahlawan negara tak lagi dipusingkan ongkos transportasi.

  11. Disabilitas – Aksesibilitas penuh untuk penyandang disabilitas.

  12. Lansia (>60 Tahun) – Gratis buat para orang tua yang butuh mobilitas.

  13. Pengurus Rumah Ibadah – Tokoh agama dapat kemudahan transportasi.

  14. Guru & Staf PAUD – Pendidik anak usia dini juga dapat manfaat.

  15. Jumantik (Juru Pemantau Jentik) – Relawan kesehatan dapat insentif transportasi.

ERP: Solusi atau Beban Baru?

Meski rencana ERP dan subsidi transportasi umum ini terdengar pro-rakyat, banyak yang masih bertanya-tanya: kapan tepatnya kebijakan ini akan berlaku? Pramono sendiri belum memberikan timeline pasti, tapi ia menegaskan bahwa tujuannya adalah pemerataan akses.

 “Yang punya uang, bayar. Yang kurang mampu, kami bantu,” ujarnya singkat.

Dengan skema ini, Pramono berharap kemacetan Jakarta bisa berkurang sekaligus memberikan solusi transportasi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bagaimana tanggapanmu? Setuju atau masih ragu dengan kebijakan ini?