banner 120x600

Paus Fransiskus Tinggalkan Wasiat Dimakamkan dengan Peti Jenazah Sederhana

Paus Fransiskus

Exposenews.id, Vatican City – Paus Fransiskus meninggal dunia kemarin. Beberapa bulan lalu sebelum kematiannya, Paus Fransiskus meninggalkan wasiat agar dimakamkan dengan sebuah peti jenazah dari kayu sederhana.

Ritus resmi baru yang diterbitkan Vatikan pada November 2024 lalu, seperti dilansir Reuters, Senin (21/4/2025), mengungkapkan Paus Fransiskus memutuskan untuk meninggalkan praktik yang telah berlangsung selama berabad-abad untuk menguburkan para Paus yang meninggal.

Sesuai tradisi, para Paus yang meninggal akan dimakamkan di dalam tiga peti jenazah yang saling terkait, yang terbuat dari kayu pohon cemara, pohon timah dan pohon ek.

Menurut ritus resmi Vatikan itu, Paus Fransiskus meminta agar dirinya dimakamkan di dalam satu peti jenazah yang terbuat dari kayu sederhana berlapis seng.

Disebutkan juga bahwa Paus Fransiskus tidak akan disemayamkan di atas panggung tinggi, atau catafalque, di Basilika Santo Petrus untuk dilihat para pelayat, seperti yang terjadi pada para paus sebelumnya.

Para pelayat nantinya akan tetap dipersilakan untuk memberikan penghormatan terakhir, namun jenazah Paus Fransiskus akan dibiarkan berada di dalam peti, dengan bagian tutupnya dibuka.

Meninggalnya Paus Fransiskus pada usia 88 tahun diumumkan oleh Kardinal Kevin Farrell, yang merupakan Camerlengo Vatikan — kepala rumah tangga kepausan Vatikan — dalam pernyataan video via saluran televisi Vatikan. Farrell menyebut Paus Fransiskus “telah pulang ke rumah Bapa” pada Senin (21/4) pagi, sekitar pukul 07.35 waktu setempat.

(RTG)