Exposenews.id, MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado kecewa pelayanan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Manado dalam pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024. Pasalnya pembayaran untuk sejumlah kegiatan tahapan Pilkada 2024 tertunda akibat sistem di BTN mengalami kendala yang tidak diketahui apa sebabnya.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko, mengatakan laporan sistem BTN menunjukkan status pembayaran “Success”, tapi dana tersebut tidak diterima oleh para peserta yang diundang Bawaslu. “Kami akan memanggil pimpinan BTN untuk meminta klarifikasi mengenai kegagalan transfer yang tidak kami ketahui penyebabnya,” tegas Maengko, hari ini.
Maengko menjelaskan hambatan ini mempengaruhi pembayaran honor pokja, serta uang transport kegiatan yang melibatkan pihak eksternal seperti mahasiswa, OKP, pemantau, pemilih pemula, dan stakeholder lainnya. “Kegiatan berikutnya terancam terganggu jika masalah ini tidak segera diatasi, mengingat beberapa transaksi masih tertunda,” ujar Maengko.
Meski pihak BTN sempat menawarkan solusi dengan pendampingan untuk pembayaran transfer selanjutnya, Bawaslu masih belum menerima kejelasan mengenai dana yang belum disalurkan dari laporan yang menunjukkan status berhasil.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Cabang BTN Manado, Suratman Patari, menyatakan tidak ada niat buruk dari pihak BTN maupun Bawaslu. Namun, Suratman mengakui transfer dari Bawaslu kepada pihak mitra menggunakan aplikasi CMS BTN (Cash Management System), transfer tersebut ada yang berhasil dan ada yang gagal transfer.
“Penyebab utama kegagalan transfer adalah ketidakcocokan nomor rekening dan nama penerima,” jelasnya.
Suratman menjanjikan pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengecekan data jika terjadi masalah dengan transfer yang belum diterima. “BTN akan melakukan pengecekan data untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke rekening penerima,” tukasnya.
(RTG)