BPJAMSOSTEK Edukasi Manfaat Jamsostek ke Pemilik dan Awak Kapal Ikan di Manado

banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara (Sulut) mensosialisasikan manfaat Jamsostek kepada pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik dan awak kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa, Manado. Sosialisai ini dilakukan agar manfaat Jamsostek menjangkau lebih banyak orang.

Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid mengungkapkan, pihaknya memberikan pemahaman bahwa Jamsostek memberi perlindungan. Perlindungan itu diberikan tidak hanya kepada peserta melainkan kepada keluarga.

“Pemilik kapal, awaknya ini termasuk kategori pekerja rentan. Apalagi kan mereka beraktivitas, cari nafkah di laut,” kata Sunardy, Kamis (29/8/2024).

Ditambahkan Sunardy bahwa pekerja di kapal ikan wajib dilindungi Jamsostek khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKK).

“Dengan ada Jamsostek, pekerja di kapal ikan bisa bekerja lebih nyaman, keluarga juga tenang,” katanya.

Hadir dalam sosialisasi ini, Kepala UPTD Balai Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa, Tommy GE Possumah; Perwakilan PPS Bitung, Didi Baraham dan Syahbandar Perikanan Pantai Tumumpa, Ibnu.

(RTG)