Exposenews.id, MANADO – Bank BRI Regional Office Manado menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Sinergitas ini diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama BRI RO Manado dengan Kejati Sulut yang dilakukan langsung CEO BRI RO Manado Luthfi Iskandar dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muhammad Taufik di Swisbell Maleosan Hotel Manado, Jumat (23/8/2024).
Luthfi Iskandar mengatakan antara institusi perbankan dan aparat penegak hukum memiliki keterkaitan yang tak bisa dilepaskan. Saat ini, kata Luthfi, meskipun baru ditandatangani secara seremonial tapi kerjasama ini sudah berjalan 1 bulan.
“Kerjasama ini efektif sekali karena baru 1 bulan kerjasama sudah Rp400 juta yang terhimpun dari Rp2,2 miliar. Kita enggak berhenti di sini saja karena harapannya semua cabang BRI segera berkoordinasi dengan Kejari-kejari di wilayah kerja cabang masing-masing,” ujar Luthfi.
Diterangkan Luthfi bahwa kejaksaan bertindak sebagai pengacara negara untuk melakukan penagihan kepada nasabah-nasabah yang menunggak pembayaran angsuran kredit. Dalam hal ini nasabah yang sudah lebih 1 tahun menunggak.
“Nasabah-nasabah itu ada yang personal maupun perusahaan,” sebutnya.
Andi Muhammad Taufik mengatakan visi misi Kejaksaan saat ini membantu teman-teman BRI dalam bantuan hukum. Dia mengaku banyaknya nasabah-nasabah yg tidak melakukan kewajibannya sehingga pihaknya membantu penagihan-penagihan itu agar dapat kembali secara utuh.
“Kejari Manado Rp2 miliar sekarang sudah Rp400 juta, makanya saya minta teman-teman Kajari membantu secara maksimal. Kalau ada bantuan hukum baik persidangan atau tidak kita wajib berikan bantuan,” pungkasnya.
Turut hadir seluruh pimpinan cabang BRI se-Sulut dan juga Kajari se-Sulut.
(RTG)