KPU Minsel Diduga Back Up Kejahatan Pemilu PPK Motbar

banner 120x600

Exposenews.id, MOTOLING – KPU Minsel yang dipimpin Tommy Moga ditengarai mem-back up kejahatan Pemilu yang dilakukan PPK Motoling Barat.

Sampai saat ini KPU Minsel tidak melakukan sanksi pemecatan terhadap Ketua PPK Motoling Barat yang merupakan otak kejahatan Pemilu di Motoling Barat.

Bahkan bocoran yang diterima wartawan, bahwa PPK Motoling Barat ini masih akan dipertahankan dan diberi tanggung jawab untuk tugas Pilkada nanti.

Adapun bentuk kejahatan Pemilu yang dilakukan pihak PPK Motoling Barat, antaranya pleno penyandingan data dengan sengaja tidak melibatkan Panwascam Motoling Barat. Pengiriman Logistik yang dilakukan dua kali juga tidak melibatkan Pengawas Kecamatan.

Sejumlah dokumen yang dimasukan dalam kotak suara tidak disegel antaranya DPD dan dokumen pemilu DPRD juga sudah sobek.

Lebih parah lagi banyak perbedaan suara hasil pemilu berubah baik di Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Kondisi ini menyebakan rekap Motoling Barat dalam pleno rekapitulasi tingkat kabupaten terjadi sampai 4 hari lamanya karena terus diskors untuk pencocokan data.

Hal ini membuat Bawaslu Minsel mengeluarkan rekomendasi pelanggaran etik berat pada PPK Motoling Barat yang dikirimkan ke KPU Minsel.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Minsel Irwandi Laode mengaku dalam rapat pleno kabupaten akan mengawal intens terkait rekomendasi PPK Motoling Barat tersebut.

Anggota Bawaslu Minsel Franny Sengkey juga mengatakan perilaku PPK Motoling Barat ini sebuah kejahatan Pemilu yang merusak tatanan demokrasi yang dibangun KPU Minsel dan Bawaslu Minsel. Perilaku yang bersangkutan hal yang membahayakan demokrasi di Minsel sehingga harus jadi catatan penting bersama.

Sengkey dan Laode mengingatkan agar dalam menyambut hajatan Pilkada selayaknya bersih dari oknum oknum seperti ini sebab membahayakan demokrasi Minsel.

Laode mengingatkan KPU Minsel agar bersikap bijaksana dan memberi panishaman yang layak dan tidak terkesan melindungi kejahatan pemilu.

(Tim)