Exposenews.id,SULUT – Jelang masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut bekali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk lakukan pengawasan dalam sudut pandang politik dengan menghadirkan narasumber dua akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Agustinus Patti dan Ferry Liando.
Agustinus Patti menyampaikan tema mengenai Pencegahan kampanye dari sudut pandang politik.
Menurut dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsrat ini berpendapat Jenis pelanggaran kampanye dari strategi politik black campaign,hoax,ujaran kebencian dan politik uang.
“Perlu dilakukan adalah menyamakan persepsi alam berpikir menjadi sama persepsi, karena dinamika konflik banyak sekali dalam masyarakat dengan pencegahan pelanggaran kampanye,”jelas Patti, Selasa (21/11/2023) di depan ratusan Panwaslu.
Kita harus sosialisasikan sama-sama sehingga bisa hasilkan pemilu yang berdemokrasi.
Disesi tanya jawab, ada beberapa penanya menanyakan cara mengawasi dan mengatasi politik transaksional,faktor dan penyebab politik uang atau transaksional.
Menjawab ini, Patti menganjurkan agar Panwaslu dalam menjalankan tugas minta pendampingan aparat hukum.
“Untuk Pembuktian bahkan tertangkap tangan pun, alasan yang dipakai Parpol maupun Caleg adalah mobilasasi massa membutuhkan uang, diaturan perlu dana kampanye,yang terpenting Panwaslu harus menguasai aturan dan perundang-undangan yang ada,”jelasnya.
Selain itu, Patti juga menanggapi pertanyaan perihal pemberian bantuan dari Parpol maupun Caleg ke rumah ibadah.
“Itu Sah-sah saja, karena warga jemaat di rumah ibadah yang ada, beda pilihan dan tidak bisa dipaksakan hak pilih mereka,”ucap Patti.
Menurutnya, Dalam dinamika konflik, ada yang bisa dilihat dan dirasakan, kuncinya ada pada penguasaan aturan dan perundang-undangan yang ada.
“Panwas tidak bekerja sendiri ada dengan aparat hukum, jangan membuat hukum punya sayap. Harus sangat-sangat mengetahui aturan yang ada sebagai badan pengawasan. Harus bisa lebih menguasai aturan dibanding Parpol, jangan sampai pengawas dieja Parpol,”tegasnya.
Sementara itu, narasumber Ferry Liando dalam tema bahasan Dinamika Politik pada tahapan Kampanye Pemilu 2024 memberi penjelasan soal Kampanye
“Kampanye adalah interaksi antara peserta dan pemilih dengan cara mempengaruhi untuk dapat dukungan dimana ini menjadi arena komunikasi politik,”jelasnya.
Ia pun mengataka, fungsi Kampanye itu manfaatnya bagus namun juga menjadi tahapan paling rawan adalah kampanye, karena sudah libatkan massa, bisa jadi ada gesekan, bersinggungan, konflik.
“Itu terjadi karena dua hal, yaitu takut kalah
dan Incumbent takut tak terpilih lagi,maka akan ada gerakan mempengaruhi. Pemilih punya dua pilihan,suka atau tidak suka, jangan provokasi orang,”tegasnya.
Ia menghimbau agar Panwaslu melakukan pencegahan kecurangan adalah dengan mengedukasi kemasyarakat untuk memilih yang terbaik bukan karena uang, untuk hasilkan pemimpin yang baik,”lugasnya.(Obe)