Exposenews.id, Manado – Tahukah Anda kalau sekarang ini seluruh Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat melayani nasabah yang hendak gadai emas? Ternyata, gadai emas di BSI itu banyak keuntungan yang dapat diperoleh nasabah seperti biaya taksirannya lebih tinggi dibanding yang ditawarkan institusi lainnya.
“Taksirannya lebih tinggi, biaya titip lebih murah. Kami juga langsung melakukan perpanjangan otomatis setelah lewat 4 bulan,” kata Area Manager BSI Manado Vanca Putra Adikusuma saat didampingi Ahmad Yani Marasabessy, Area Mikro dan Pawning Manager Manado, Selasa (13/6/2023).
Disampaikan Vanca bahwa BSI juga tidak langsung melelang gadaian nasabah yang menunggak. BSI, kata Vanca, akan mengkonfirmasi dulu ke nasabah terkait dengan komitmen pembayaran nasabah.
“Kenapa begitu? Karena kami tetap mengutamakan sisi syariahnya,” Vanca menjelaskan.
Selain itu ujrah BSI pun terbilang rendah. “Sekitar 0,7 persen per bulan. Untuk biaya titipnya juga jauh lebih murah dibanding lainnya,” imbuhnya lagi.
Sementara, Ahmad Yani Marasabessy menjelaskan BSI juga melayani nasabah yang hendak mencicil emas logam mulia. Di mana BSI memberikan tenor cicilan 1 hingga 5 tahun.
“Kita bisa dari 5 gram emasnya tapi oleh regulator plafon per nasabah dibatasi hanya sampai Rp150 juta. Selain itu pakai uang muka sebanyak 20 persen,” ujar Yani.
Menariknya, layanan cicilan emas ini sangat mudah karena dapat diakses menggunakan BSI Mobile. Di aplikasi tersebut nasabah dapat memilih sendiri berapa gram yang mau dibeli atau juga mau cicil sampai berapa lama.
“Cicil emas ini banyak sekali peminatnya karena layanan gak ribet, praktis sesuai syariah. Margin cicil emas reguler sebesar 13,5 persen tapi kalau kerjasama dengan beberapa satker kita dinegoisasikan kembali,” Yani menambahkan.
BSI turut membuka counter khusus gadai di seluruh BSI termasuk yang ada di Sulut. Bahkan layanan ini dapat ditemui di Kantor Pos Manado (KFO Pos Manado) dan KFO Mandiri Tomohon.
“Makanya jangan tunggu lama-lama datangi kantor BSI terdekat di wilayah terdekat Anda,” pungkasnya.
(RTG)