Minut  

Sekdes Lilang Jein Pangkerego Bantah Isu Pemotongan BLT

Exposenews.id, Minut – Mantan Kumtua Desa Lilang Kecamatan Kema Indra Rondonuwu, dituding memotong Bantuan Langsung Tunai salah satu warga. Dia pun langsung membantah keras tudingan tersebut.

“Tidak ada pemotongan. Tetapi berdasarkan kesepakatan seluruh warga desa bersama mantan Kumtua Roli Rorong, BPD, perangkat desa, dan tokoh-tokoh masyarakat, tiap kepala keluarga memberikan Rp160.000. Tetapi bagi yang tidak mampu, terserah kerelaan mereka,” terang Rondonuwu Rabu (25/5/2023).

Dijelaskan Rondonuwu, dilakukannya hal tersebut sebagai upaya bersama untuk mempertahankan aset desa berupa tanah.

“Aset Desa Lilang berupa tanah, diserobot oleh pihak lain. Nah, karena hal itulah dilakukan kesepakatan bersama untuk menggunakan jasa pengacara. Sehingga tertanggung Rp160 ribu/KK. Jadi kami patungan untuk membiayai semua perjuangan kami mengembalikan aset desa. Itupun tidak dipaksakan bagi yang kurang mampu.,” terang Rondonuwu.

Jein Pangkerego Sekretaris Desa Lilang menambahkan, yang menjadi tanggung jawab setiap kepala keluarga sesuai kesepakatan jumlah Rp160.000 bukan Rp165.000.

“Tudingan pemotongan BLT tidak benar, karena banyak juga penerima BLT telah menyerahkan sebelum penerimaan BLT, yang lain memang menyerahkan saat pembagian BLT, tapi bukan dipotong. Hal ini seluruh masyarakat sudah tau, tapi hingga saat ini masih ada yang belum memberikan dan kurang tapi sudah menjadi kesepakatan bagi yang tidak mampu tidak dipaksa,” kata Pangkerego.

Pangkerego juga menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan untuk membayar pengacara Dipengadilan negeri dan dibagi sebanyak jumlah kepala keluarga sehingga mendapatkan jumlah Rp.160.000 per kepala keluarga.

” Pengumpulan dana 160ribu/KK itu guna membayar pengacara,” tutup Pangkerego.

(Eba)