Minut  

Warga Minta PT TTN Tanggung Jawab Area Tambang Dijadikan OVT

Exposenews.id, Minut – Keresahan warga pekerja tambang desa Tatelu makin memuncak. Terpantau di lokasi tambang emas Tatelu, Rabu (24/5/2023), pihak perusahaan sudah mengklaim salah satu area tambang sebagai milik yang sudah menjadi Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Beberapa pemilik lubang tambang, yakni Glen Wuisan, Kiki Motialo, Esau Dipan, Berty Kolantung berusaha meredam emosi warga.

Ternyata, penyebab memuncaknya emosi warga dikarenakan perusahaan tidak lagi  melakukan komitmen yang sudah disepakati.

Situasi sempat memanas saat argumentasi dengan pihak keamanan kepolisian dari satuan Brimob. Namun hal ini disikapi baik oleh kedua pihak, pemilik lubang bersama petugas Brimob berhasil meredam emosi warga.

Kepada sejumlah media Glen Wuisan berkata, seharusnya pihak perusahaan tidak semena-mena melakukan langkah-langkah seperti itu.

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu tepatnya bulan Maret 2023, telah disepakati bersama dengan pihak perusahaan, untuk sementara akan dilakukan penutupan lubang, dengan waktu 1 sampai 25 April.

Namun sampai 25 April, pihak perusahaan belum juga membuka lubang tersebut. Herannya, perusahaan juga meminta waktu sampai pada tanggal 4 mei 2023.

Kebijakan Perusahaan tersebut, tetap saja diiyakan oleh pemilik lubang dan penambang. Dengan iming-iming, nantinya perusahaan akan menerapkan suatu sistem kemitraan dengan pemilik lubang.

Meski sudah dirugikan waktu dan materi, keempat pemilik lubang tetap mengikuti semua kebijakan perusahaan. Dikatakan Glen, dalam kurun waktu itu penambang tidak bekerja. Tetapi semua kebutuhan mereka tetapi dipenuhi.

Tak berjalan sesuai harapan, perlakuan perusahaan yang mengklaim kepemilikan atas area tambang itu, saat ini disikapi serius oleh Glen dan ketiga pemilik lubang lainnya.

“Apa yang perusahaan lakukan, sudah tidak sesuai komitmen. Tarik ulur waktu selama ini ternyata hanya untuk keuntungan mereka. Saya katakan itu karena perusahaan tidak memperhitungkan segala kerugian kami. Seharusnya perusahaan melakukan komunikasi lagi dengan kami, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan lalu. Kami sangat kecewa dan dirugikan. Apalagi tambang yang sudah puluhan tahun menjadi lahan pencaharian kami, saat ini diklaim menjadi objek vital nasional,” tutur Glen.

Mengalami hal demikian, tak segan Glen meminta supaya pihak perusahaan harus terbuka. Keabsahan kepemilikan lahan tambang harus jelas.

“Kami butuh kejelasan dari perusahaan. Kapan area ini menjadi milik mereka. Puluhan tahun tempat ini menjadi sumber pencaharian kami. Banyak masyarakat yang sumber ekonominya berasal dari situ. Kami minta seadil-adilnya perusahaan juga pemerintah menyikapi ini,” tegas Glen.

Senada juga disampaikan Kiki, pihak perusahaan jelas sudah melakukan tindakan yang berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas. Ia berharap, secepatnya pemerintah menyikapi hal ini.

“Kami pemilik lubang tidak bisa terus menerus menjamin  para penambang untuk tidak lakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Meski alami kerugian, kami tetap berusaha meredam amarah mereka.

Sesegera mungkin kami harapkan keterlibatan pemerintah. Jangan lagi menunda-nunda, karena ini bicara kepentingan dan kebutuhan masyarakat. PT. TTN harus bertanggung jawab,” ujar Kiki.

(Eba)

Penulis: Edwin bawoleEditor: Ronald Ginting