Exposenews.id, Minut – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) saat ini telah memiliki layanan Call Center 112. Layanan ini sebagai ruang penyampaian kondisi darurat terkait suatu bencana atau musibah.
Call Center 112 ini diluncurkan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda SE MAP MM MSi bersama Forkopimda di Lapangan Pemkab Minut, Senin (22/5/2023).
Disebut Layanan Minut Siaga JGKWL 112, Bupati berharap layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk menginformasikan suatu peristiwa darurat. Sehingga ada penanganan yang cepat dan tepat dalam menyikapinya.
“Adanya layanan 112 ini, kami pemerintah sangat berharap supaya ini nantinya digunakan masyarakat pada saat darurat. Jika bencana atau musibah, segera hubungi layanan Call Center ini guna penanganan yang cepat dan tepat,” ucap Ganda.
Diketahui, layanan Call centre ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Minut dan Kementerian Kominfo.
Sehingga dari total 514 daerah yang ada, kabupaten Minut adalah salah satu daerah yang difasilitasi oleh Kementerian Kominfo.
Selain itu Bupati berkata, Pemkab Minut juga akan menghubungkan layanan darurat tersebut dengan layanan 110 milik Polres Minut.
“Nantinya kami juga akan terhubung dengan layanan darurat milik Polres yaitu 110. Di situ masyarakat dengan mudah bisa menyampaikan laporan mereka terkait adanya peristiwa tertentu,” ungkap Ganda.
Di tempat yang sama Perwakilan Kementerian Kominfo, Wibi membeberkan, penggunaan layanan 112 ini adalah layanan gratis.
Di saat HP terkunci sekalipun, dijelaskan Wibi layanan 112 ini tetap bisa digunakan.
“Layanan 112 ini bisa dihubungi meskipun HP kita dalam keadaan terkunci. Dan penggunaannya tidak dipungut biaya atau gratis digunakan tanpa dibebani biaya,” terang Wibi.
Turut hadir, para pejabat eselon II lingkup Pemkab Minut, jajaran Forkopimda Minut, dan para Camat se-Kabupaten Minut.
(Eba)