Exposenews.id, Manado – KPU Manado diduga menyelewengkan keuangan yang dikelola saat pemilihan kepala daerah. Pernyataan itu sebagaimana ditegaskan Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara, Risat Sanger saat konferensi pers disalah satu hotel di Manado, Sabtu (31/12/2022) sore.
“Kami menduga dana hibah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebelumnya itu diselewengkan oleh KPU Manado,” sebut Risat.
Menurut Risat, hal itu berdasarkan laporan masyarakat serta dari sejumlah indikasi dokumen-dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban KPU Manado.
“Indikasi-indikasi itu yang sedang kami godok. Dan pada saat awal tahun baru akan kami laporkan ke pihak penegak hukum,” tambahnya.
Risat juga menyoroti soal seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK). Karena, kata Risat, pihaknya melihat banyak figur yang lolos dengan nilai tertinggi di seleksi CAT, namun gugur seketika saat diwawancarai oleh internal KPU Manado.
“Jadi yang kami lihat adalah transparansi yang ditutupi,” katanya sembari meminta kepada pihak penegak hukum maupun KPU membuka diri untuk menjelaskan hal itu kepada masyarakat.
“Jika itu tidak direspon, setelah pelantikan PPK kami akan berunjuk rasa, merespon kejadian ini termasuk dugaan penyelewengan keuangan dalam pengelolaan KPU Manado,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, penyelewengan keuangan tersebut diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah dan terindikasi kuat fiktif.
Sampai berita ini diturunkan, Exposenews.id masih mencoba meminta tanggapan dari KPU Manado terkait dugaan tersebut.
(RTG)