BEKASI, Exposenews.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja membongkar praktik jual-beli lahan perairan secara ilegal saat meninjau Kali Gabus di Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Salah satu kasus yang mengejutkannya adalah bangunan usaha pakan unggas yang berdiri di atas saluran air. Pemiliknya mengaku membeli lahan itu seharga Rp35 juta!
“Ini tanah perairan, kok bisa dijual? Ini akan kami tertibkan, Pak. Dedi menegaskan hal itu saat berbicara langsung dengan pemilik bangunan dalam video yang ia unggah di kanal YouTube-nya. “Kami akan mengembalikan lahan ini menjadi sungai agar tidak memicu banjir lagi,” tegasnya. Dengan nada tegas tetapi santai, ia langsung menegur pemilik bangunan yang ternyata telah tinggal di sana sejak 1988, namun baru dua tahun terakhir membuka usaha.
baca juga: Prabowo Tegaskan Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet, ini menurutnya!
Transaksi Ilegal dari Fadil
Si pemilik bangunan—seorang pria asal Wonogiri—mengaku membeli lahan itu dari seseorang bernama Fadil. “Saya beli Rp35 juta,” katanya polos. Mendengar hal itu, Dedi langsung menyoroti ketidakjelasan status tanah tersebut. “Bapak harus siap. Ini salah beli tanah. Sebelum beli, harus dicek dulu, ini tanah siapa? Hak milik atau bukan?” ujarnya sambil menegaskan bahwa bangunan itu akan segera dibongkar.
kunjungi MPOSAKTI
Penertiban untuk Kembalikan Fungsi Sungai
Dedi menjelaskan bahwa penertiban ini adalah langkah serius Pemprov Jabar untuk mengembalikan fungsi sungai dan sawah seperti semula. Selain mencegah banjir, upaya ini juga penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan lahan pertanian. “Kami akan kembalikan ini jadi sungai. Minggu ini pengerjaan dimulai,” tegasnya.
Dampak bagi Warga dan Lingkungan
Praktik jual-beli lahan perairan ilegal seperti ini jelas merugikan banyak pihak. Di satu sisi, warga yang membeli tanah tanpa tahu legalitasnya bisa kehilangan uang dan bangunan. Di sisi lain, aliran air yang terhambat akibat bangunan liar meningkatkan risiko banjir. Dedi pun menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam.
Tak hanya bicara, Dedi langsung memastikan bahwa proses penertiban akan segera dilakukan. Ia berpesan kepada warga agar lebih cermat sebelum membeli tanah. “Jangan sampai tertipu.
Meski tegas, Dedi juga meminta pengertian warga. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini demi kepentingan bersama. “Kami ingin sungai berfungsi normal, banjir berkurang, dan lingkungan tetap lestari,” ucapnya.
Dengan langkah cepat ini, Pemprov Jabar menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelanggaran dan menjaga keseimbangan alam. Jadi, bagi siapa pun yang masih nekat membangun di lahan ilegal, bersiaplah untuk menghadapi tindakan tegas!