Berita  

FL, Sopir Jip Wisata Bromo yang Kabur Usai Kecelakaan Maut, Akhirnya Tertangkap di Jambi!

MALANG, Exposenews.id – Tim Polres Malang berhasil meringkus sopir jip wisata Gunung Bromo yang kabur setelah terlibat kecelakaan maut. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada 12 Mei 2025. Sopir Toyota Land Cruiser berinisial FL (35) yang sempat buron akhirnya harus menyerah setelah polisi menangkapnya di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Selasa (12/8/2025).

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif, membeberkan bahwa timnya bekerja keras melacak keberadaan tersangka hingga ke Jambi. Unit Gakkum Sat Lantas Polres Malang bersama Polsek Bajubang akhirnya berhasil mengamankan FL dalam operasi gabungan.

“Kami sudah mengirim dua kali surat panggilan, tapi dia sengaja menghindar,” tegas Chelvin dalam keterangan resminya, Kamis (14/8/2025). Hasil penyelidikan membuktikan FL melanggar Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini menjerat pengemudi yang lalai hingga menyebabkan kematian orang lain.

“Saat ini, kami sudah menahan tersangka di Polres Malang untuk pemeriksaan intensif. Tim juga sedang menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Chelvin.

FL Ternyata Punya Riwayat Kriminal Mencurigakan!

Tak hanya terlibat kecelakaan maut, polisi mengungkap fakta mengejutkan lainnya. FL ternyata juga tersangkut kasus pencurian dan penggelapan pada Juni 2025!

“Kami masih mendalami keterkaitan FL dengan kasus ini. Sat Reskrim Polres Malang juga turun tangan menyelidiki laporan pidana lainnya,” tambah Chelvin.

Kronologi Kecelakaan Maut yang Gegerkan Malang

Musibah ini terjadi pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Sebuah jip bernomor polisi DB 1895 AA yang mengangkut rombongan wisatawan menuju Gunung Bromo tiba-tiba terperosok ke jurang sedalam 3 meter.

Dalam jip tersebut, terdapat 9 orang, termasuk sopir dan 8 wisatawan. Salah satu korban adalah Kim Yei Chang (65), turis asal Korea Selatan yang mengalami luka di telinga kanan. Tim evakuasi langsung membawa semua korban ke RS Sumbersentosa Tumpang dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Korban Meninggal Dunia Usai Berjuang Empat Hari

Tragisnya, salah satu penumpang, Intan Sukmasari (33) warga Bandung, harus menghembuskan napas terakhir di RSSA Malang pada Jumat (16/5/2025).

Proses Hukum Kini Menanti FL

Dengan tertangkapnya FL, polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas. “Kami tidak akan toleransi dengan kelalaian sopir yang merenggut nyawa orang lain. FL harus bertanggung jawab penuh,” tegas Chelvin.

Exit mobile version