PPKM Diperpanjang Lagi, Semua Wilayah Sulut Masuk Level 1

Ilustrasi PPKM

Exposenews.id, Manado – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022. Aturan PPKM itu tertuang dalam Inmendagri nomor 29 tahun 2022 tentang PPKM Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri nomor 30 untuk di Luar Jawa-Bali.

Di Sulawesi Utara, kabar baiknya adalah semua kabupaten kota berstatus PPKM Level 1. Hal yang sama juga terjadi di hampir seluruh wilayah di luar Jawa-Bali.

Untuk wilayah luar Jawa-Bali, hanya Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berstatus PPKM level 2.

Bagaimana dengan wilayah Jawa-Bali?

Seluruh wilayah di Jawa-Bali berstatus PPKM level 1.

(RTG)