Exposenews.id, Manado – Sebelumya pemberitaan Exposenews.id menyatakan terdapat 11 kabupaten kota yang masuk PPKM Level 4 dan 4 kabupaten kota termasuk PPKM Level 3. Dengan ini Exposenews.id menyatakan yang dimaksud bukan PPKM namun level transmisi dari Covid-19.
“Jadi tadi malam itu bukan PPKM tetapi level transmisi dari Covid 19. Level 4 itu maknanya adalah penyakit ini telah menyebar di dalam komunitas secara meluas. Sementara Level 3 itu adalah penyebaran penyakit dalam komunitas terbatas atau yg kita sebut dengan cluster,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel melalui pesan singkatnya kepada Exposenews.id, Sabtu (7/8).
Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara memaparkan asesmen situasi COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara terkini berdasarkan tingkat transmisi komunitas dan kapasitas respons per 5 Agustus 2021. Asesmen itu sebagaimana yang diatur dalam KMK nomor 4805 tahun 2021 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan COVID-19.
Dari paparan Satgas, terdapat 11 kabupaten kota di Sulawesi Utara yang termasuk dalam kategori Level 4. Sedangkan 4 kabupaten kota lainnya masuk dalam Level 3.
Untuk Provinsi, Sulut masuk dalam kategori Level 4. Berikut ini rinciannya berdasarkan Positive Rate (%) yang menjadi salah satu parameter dalam Indikator Kapasitas Respon:
1. BOLAANG MONGONDOW Level 3 dengan positive rate sebesar 53,15%
2. BOLAANG MONGONDOW SELATAN Level 3 dengan positive rate sebesar 47,06%
3. BOLAANG MONGONDOW TIMUR Level 3 dengan positive rate sebesar 29,31%
4. BOLAANG MONGONDOW UTARA Level 4 dengan positive rate sebesar 55,70%.
5. KEPULAUAN SANGIHE Level 4 dengan positive rate sebesar 33,33%.
6. KEPULAUAN TALAUD Level 3 dengan positive rate sebesar 60,00%.
7. KOTA BITUNG Level 4 dengan positive rate sebesar 43,99%.
8. KOTA KOTAMOBAGU Level 4 dengan positive rate sebesar 58,41%.
9. KOTA MANADO Level 4 dengan positive rate sebesar 40,14%.
10. KOTA TOMOHON Level 4 dengan positive rate sebesar 42,20%.
11. MINAHASA Level 4 dengan positive rate sebesar 53,03%
12. MINAHASA SELATAN Level 4 dengan positive rate sebesar 47,62%.
13. MINAHASA TENGGARA Level 4 dengan positive rate sebesar 46,52%.
14. MINAHASA UTARA Level 4 dengan positive rate sebesar 49,17%.
15. SIAU TAGULANDANG BIARO Level 4 dengan positive rate sebesar 39,13%.
SULAWESI UTARA Level 4 dengan positive rate sebesar 43,40%.
NASIONAL Level 4 dengan positive rate sebesar 23,97%
STANDAR WHO < 5%
“Level 4 dari hasil assesment situasi COVID-19 menggambarkan transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons belum memadai, sehingga rekomendasi yang diperlukan untuk kondisi tersebut adalah pembatasan luas untuk menekan laju penularan,” jelas Dandel.
Tambah Dandel, pembatasan pergerakan yang ketat serta tindakan terkait perlu dilakukan, seperti mengurangi jumlah pertemuan tatap muka secara signifikan, ketat menaati protokol kesehatan 6M, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), dan terlebih ketaatan karantina mandiri bagi kontak erat dan isolasi mandiri bagi orang terkonfirmasi COVID-19 yang tanpa gejala ataupun bergejala ringan serta isolasi di rumah sakit bagi yang bergejala sedang atau berat.
(RTG)