Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Sitaro – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kepulauan Sitaro di Aula Kantor Bupati Siau Tagulandang Biaro, Rabu (21/4). Adapun pembentukan TP2DD ini untuk mendorong akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).
“TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. TP2DD dibentuk dengan tujuan mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan terintegrasi,” kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi, KPw BI Sulut, Haratua Panggabean, melalui keterangan persnya, hari ini.
Dijelaskan Haratua bahwa menunjuk Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah seerta Nota Kesepahaman antara
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif dan Perekonomian Nasional, Pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan antara para pihak dalam rangka mempercepat penerapan dan perluasan elektronifikasi pemerintah daerah baik lingkup pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Kami juga menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi, sosialisasi dan edukasi mengenai Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), Program Bansos Reguler (yang terdiri dari Program Sembako dan PKH) serta sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah (CBP), di mana narasumbernya dari Bank Indonesia dan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sitaro,” tambahnya.
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), Program Bansos Reguler serta Cinta Bangga Paham Rupiah (CBP) dilaksanakan di dua tempat yakni Aula Kantor Bupati Siau pada Rabu, 21 April dan keesokan harinya dilaksanakan di Balai Desa Pulau Buhias.
“Sosialisasi bansos reguler baik Program Sembako maupun PKH dihadiri oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agen bank, pendamping Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta bank HIMBARA (BRI sebagai Bank Penyalur Bantuan Sosial Non Tunai di Kabupaten Kepulauan Sitaro),” jelasnya kepada media.
Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Program Bansos Reguler merupakan salah satu agenda terkait penyaluran bantuan sosial, yang awalnya dilakukan secara tunai, sekarang menjadi non tunai. Kegiatan edukasi oleh Bank Indonesia, Dinas Sosial dan dari perbankan diharapkan memberikan insight kepada peserta terkait penyaluran bantuan sosial non tunai, terutama kepada KPM, pendamping BSNT, serta agen penyalur bansos non tunai.
“Sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah (CBP) juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan, agar masyarakat untuk senantiasa mencintai (mengenali, merawat, dan menjaga Rupiah), bangga (sebagai simbol kedaulatan, Alat Pembayaran yang sah di NKRI, Pemersatu Bangsa) serta memahami (dalam bertransaksi, berbelanja, berhemat) menggunakan Rupiah,” tutupnya.
(RTG)
