Exposenews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menggebuk dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025. Lagi-lagi, operasi senyap lembaga antirasuah ini berhasil menjerat seorang kepala daerah. Kali ini, sasarannya adalah Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang baru saja dilantik untuk periode kedua!
Tanpa basa-basi, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, langsung membenarkan kabar panas ini. “Benar,” tegas Fitroh saat awak media menanyakan kebenaran OTT tersebut. Lebih lanjut, Fitroh menegaskan dengan sangat jelas bahwa operasi ini mereka lakukan karena mencium indikasi penyalahgunaan kewenangan yang serius. “(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” ungkapnya singkat namun penuh makna. KPK pun telah berhasil mengamankan beberapa orang, dan yang paling mencolok adalah sang Bupati Ponorogo sendiri. “Sudah (ditangkap),” tambah Fitroh yang semakin mengonfirmasi keberhasilan operasi ini.
Dugaan Suap Jabatan di Balik Pelantikan
Lalu, sebenarnya Sugiri Sancoko kena kasus apa, sih?
Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menemukan titik terang pada dugaan praktik jual beli jabatan yang marak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Yang membuatnya semakin ironis, KPK justru melakukan penangkapan ini hanya beberapa jam setelah Sugiri dengan bangga melantik 138 pejabat administrator dan pengawas!
Bayangkan, baru saja melantik, eh malah langsung diciduk.
Operasi spektakuler ini pun tercatat sebagai OTT ketujuh yang berhasil digelar oleh KPK sepanjang tahun 2025.
Ini dengan cepat menyusul OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang terjadi hanya empat hari sebelumnya.
Meskipun KPK belum mengungkap secara resmi berapa besar kerugian negara dalam kasus ini, pihak KPK memastikan bahwa proses penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak yang mereka amankan masih terus mereka jalankan dengan ketat.
Profil dan Karier Politik Sang Bupati
Nah, daripada penasaran, yuk kita kupas lebih dalam profil Sugiri Sancoko! Ternyata, Sugiri memiliki perjalanan panjang yang ia ukir sebagai seorang politisi kawasan Jawa Timur. Pria yang lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971 ini dikenal sebagai figur yang memulai karier politiknya dari nol. Dia berhasil menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya tepatnya pada tahun 2014.
Perjalanan kariernya justru dimulai dari dunia legislatif terlebih dahulu. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk periode 2009–2014, dan karena kinerjanya dianggap memuaskan, masyarakatakat pun kembali mempercayainya untuk periode 2014–2015. Kemudian, ambisinya membawanya lebih tinggi. Dalam Pilkada 2020, Sugiri berhasil terpilih sebagai Bupati Ponorogo untuk periode 2021–2025. Tak berhenti di situ, kharismanya kembali memenangkan hati publik dalam Pilkada 2024, yang akhirnya mengantarkannya untuk menjabat periode kedua, yaitu 2025–2030. Selama ini, masyarakat mengenalnya sebagai kepala daerah yang aktif membangun wilayahnya dan sangat dekat dengan rakyat kecil. Sayangnya, reputasi gemilangnya itu kini dipertaruhkan setelah ia terjerat OTT KPK yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi jabatan yang memalukan.
Peta Kekayaan: Tanah dan Properti Mendominasi
Lalu, bagaimana dengan kekayaannya? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada 14 Maret 2024, Sugiri Sancoko tercatat memiliki kekayaan yang fantastis, yakni senilai Rp 6,19 miliar, dan yang mengejutkan, tanpa utang sama sekali!
Sebagian besar dari harta kekayaannya ternyata ia investasikan dalam bentuk tanah dan bangunan dengan total nilai yang mencapai Rp 5,57 miliar! Aset-aset properti mewahnya tersebut ia sebarkan di sejumlah wilayah strategis di Jawa Timur dan Jawa Tengah, seperti Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan tentu saja, Ponorogo.
Khusus di Ponorogo, daerah kelahirannya sendiri, ia memiliki lima bidang tanah warisan dengan total nilai yang mencapai lebih dari Rp 2 miliar! Rinciannya adalah: sebidang tanah seluas 4.306 m² dengan nilai Rp 735 juta, dua bidang tanah masing-masing seluas 2.254 m² dengan nilai masing-masing Rp 525 juta, sebidang tanah seluas 552 m² senilai Rp 128,1 juta, dan sebidang tanah lagi seluas 280 m² senilai Rp 111,8 juta.
Koleksi Mobil Mewah dan Aset Lancar
Tidak hanya warisan, Sugiri juga memiliki aset hasil usaha sendiri yang jumlahnya tidak main-main. Ia melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 165 m²/70 m² di Surabaya yang ia nilai seharga Rp 1,67 miliar, tanah dan bangunan seluas 130 m²/55 m² di Boyolali senilai Rp 572 juta, tanah dan bangunan seluas 105 m²/45 m² di Sidoarjo senilai Rp 440 juta, serta tanah dan bangunan seluas 120 m²/70 m² di Pasuruan dengan nilai Rp 863,5 juta.
Untuk urusan kendaraan, pria ini tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 160 juta. Koleksinya terdiri dari satu unit Toyota Alphard tahun 2006 senilai Rp 130 juta dan satu unit Vespa Primavera tahun 2018 senilai Rp 30 juta. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 200,27 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 262,7 juta. Dan yang paling membuat heboh, Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang terjaring OTT KPK itu, tercatat tidak memiliki utang maupun aset surat berharga sama sekali. Semua hartanya dilaporkan bersih tanpa beban!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
