Apa Manfaat Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Ini Penuturan Fery Balumbu

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Fery Bambulu (58) adalah seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Fery yang tinggal di Manado dan memiliki pendapatan tidak tetap ini, merasa dengan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, pelayanan kesehatan yang diterimanya sangat baik dan tidak dibeda-bedakan dengan pasiuen umum.  

“Bersyukur JKN-KIS bisa membantu kami sekeluarga bila sakit. Baik di klinik maupun di rumah sakit pelayanannya sama baiknya,” ungkap Fery.

Fery menceritakan pada awalnya dia mempunyai riwayat penyakit asam urat tinggi yang sudah kurang lebih 10 tahun dideritanya. Sebelum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, obat yang dikonsumsi Fery harus dibeli menggunakan uang sendiri, namun demi menerima pertolongan dan kemudahan, Fery memutuskan untuk mengikuti Program JKN-KIS.

“Waktu itu saya masih coba-coba untuk daftar, barulah pada Mei 2016, saya berobat ke klinik dan dirujuk ke RS Pancaran Kasih. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukan adanya gangguan pada fungsi ginjal, mulai saat itu saya rutin kontrol ke rumah sakit untuk mendapat pemeriksaan lengkap dan pengobatan oleh dokter spesialis,” cerita Fery.

Melalui resep dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yaitu klinik Pratama Imanuel, Fery rutin mendapat obat setiap bulan yang diambil di apotek yang bekerjsama dengan BPJS Kesehatan.

Pada Juli 2020 Fery kembali menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, waktu dirawat hasil gula darah Fery di atas normal yaitu 772, selanjutnya dokter menganjurkan untuk suntik insulin.

“Mulai saat itu, obat rutin yang saya dapat sudah ketambahan lagi dengan obat suntik Insulin,” tambahnya.

Tidak berhenti sampai disitu, pada November 2020 dia kembali masuk rumah sakit dengan gangguan paru. Rutin kontrol menjadi warna dalam hidupnya. Dokter menganjurkan untuk meminum obat teratur dengan kondisi tubuh Fery yang lemah dan tidak bisa beraktifitas seperti biasa.

“Di sini saya sangat merasakan kehadiran JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan yang menanggung semua biaya pengobatan saya sehingga bisa tetap bersyukur meskipun dalam kelemahan tubuh saat ini,” syukur Fery.

Menurut Fery jika terdaftar sebagai pasien umum, dia harus mengeluarkan biaya kurang lebih sebesar Rp1 juta dalam setiap bulan hanya untuk obat suntik dan obat lainnya serta belum termasuk biaya perawatan.

“Walaupun kami terdaftar kelas III, namun dalam menerima pelayanan dirumah sakit kami tidak dibeda-bedakan. Semoga BPJS Kesehatan semakin baik kedepannya,” tutup Fery.

(RTG)

Exit mobile version