DPRD Manado Gelar Paripurna PAW Longdong

 

Exposenews.id, Manado- Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes secara resmi melantik Cicilia Longdong sebagai Anggota DPRD Manado.

Pelantikan dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Manado, di Aula Paripurna Kantor DPRD Manado, Kamis (4/2) siang.

 

Cicilia Longdong menggantikan Franseska LJ Kolanus berdasarkan usulan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) DPP Demokrat Nomor 346/SK/DPP.PD/XI/2020.

Surat ini kemudian ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 42 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Franseska LJ Kolanus sebagai Anggota DPRD Manado dan Peresmian Pengangkatan Cicilia Longdong sebagai Anggota DPRD Manado masa jabatan 2019-2024.

 

Secara eksplisit, Kolanus di-PAW karena dianggap telah melakukan tindakan pembangkangan dalam tahapan Pilkada Manado tahun lalu.Dia disebut-sebut tidak mendukung paslon yang diusung Demokrat, Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (Mor-HJP).

Sementara, anggota pengganti antar waktu (PAW) Cicilia Longdong bukanlah orang baru di lembaga dewan. Longdong sebelumnya pernah menjadi Pimpinan DPRD Kota Manado.

Bos RM Teterusan Mapanget itu adalah mantan Anggota DPRD Manado dua periode, yakni 2009-2014 kemudian 2014-2019.  Di periode 2014-2019, Cicilia Longdong bahkan sempat dipercayakan sebagai Ketua Sementara DPRD Manado.

 

Kepada wartawan seusai pelantikan, Cicilia Longdong menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak.

 

“Terima kasih untuk DPP Partai Demokrat, DPD Sulut dan DPC Manado yang sudah mengakomodir dan mempercayakan saya sebagai anggota dewan. Terima kasih juga kepada Ketua DPRD, pimpinan dan anggota serta kepada Banmus DPRD yang telah mengagendakan pelantikan ini,” katanya.(Prisillia/ADV)

Exit mobile version