Geram Terima Hukuman Push Up, YS Nekat Bakar Kantor Lurah Paceda Bitung

Oleh: Danny R Mahmud

Exposenews.id, Bitung – Seorang pemuda berinisial YS alias Yus warga Kelurahan Paceda Lingkungan V nekat membakar Kantor Lurah Paceda Kecamatan Madidir, Bitung, Senin (25/01).

Bukan hanya satu titik, tapi sampai tiga titik di kantor lurah tersebut menjadi sasaran amukan YS. Ketiga titik api masing-masing ruangan pelayanan, aula kelurahan, dan satu ruangan kosong yang belum difungsikan. Ruangan Lurah pun tak lepas dari sasaran amukan tersangka. 

Sejumlah saksi saat dimintai keterangan oleh Polisi mengungkapkan bahwa api berasal dari dalam ruangan kantor kelurahan, karena takut api akan menjalar kemana-mana, para saksi langsung meminta warga lainnya untuk membantu memadamkan api. 

Hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, aksi nekat yang dilakukan tersangka YS terjadi ketika hendak beranjak pulang ke rumahnya seusai miras bersama teman-temannya di Kelurahan Paceda Lingkungan 1 tepatnya di lorong 1 Madidir. Namun, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kantor kelurahan melalui ruangan balai/aula kelurahan.

Seperti dikutip dari blogsite Humas Polres Bitung, tindakan tersebut dilakukannya sebagai wujud kekesalannya akibat sekitar dua minggu yang lalu, tepatnya Jumat (15/01) lalu, tersangka lelaki alias YS bersama 4 rekan lainnya masuk ke aula balai desa kelurahan Paceda dan menjadikannya sebagai lokasi untuk mengkonsumsi miras (cap tikus) dan komiks. Setelah diketahui perbuatannya itu, YS bersama rekan-rekannya dipanggil dan dilakukan pembinaan berupa push up dan membersihkan halaman kantor lurah oleh Babinkamtibmas, Bhabinsa dan Anggota Sabhara di Kantor lurah Paceda.

Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan / terbakar akibat ulah tersangka, yakni 1 unit komputer, 2 unit printer, 1 buah pintu, 2 buah meja, 2 buah kursi, 1 buah kipas angin dan berkas-berkas dokumen penting lainnya.

Tersangka saat ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Dan kasusnya berada dalam proses pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

(DRM) 

Exit mobile version