Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menunjukkan hasil yang pencapaian memuaskan. Di mana Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara berhasil menghimpun penerimaan negara sebanyak Rp267.357.790.903 atau 120,67% melampaui target yang ditetapkan sebanyak Rp221.554.726.000 sepanjang tahun 2020.
Adapun rinciannya yaitu Bea Masuk senilai Rp223.527.573.503, Bea Keluar sejumlah Rp30.544.751.000, dan Cukai Rp13.285.466.400.
“Kunci keberhasilan ini didorong oleh effort dan semangat yang tinggi untuk terus merealisasikan target yang telah ditetapkan walaupun dalam kondisi Covid-19,” ujar Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun.
Dari segi pengawasan (Community Protector), dilakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dengan perkiraan kerugian negara senilai Rp4.186.871.778. Penindakan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam rangka pemberantasan penyelundupan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang menimbulkan dampak negatif dan berbahaya bagi masyarakat.
Komoditas yang ditindak di antaranya adalah minuman keras, rokok, narkoba, ballpress/pakaian bekas, dan barang-barang elektronik.Tidak hanya itu, peran Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19 adalah pemberian fasilitas pembebasan Bea Masuk, tidak dipungut PPN dan PPnBM serta dikecualikan dari pemungutan PPh pasal 22 impor kepada Dinas Kesehatan Daerah Sulawesi Utara terhadap impor barang penanggulangan Covid-19 berupa two function manual bed senilai Rp2.299.374.000.
Di sisi lain, dukungan Kanwil Bea dan Cukai Sulbagtara bagi pemulihan ekonomi nasional adalah keberhasilan realisasi direct call eksport (ekspor langsung) melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dengan ekspor perdana ke Jepang yang mengangkut produk perikanan dan pertanian pada 23 September lalu. Sebelumnya ekspor Sulawesi Utara ke Jepang masih melalui Jakarta/Surabaya yang menimbulkan biaya tinggi.
“Dengan direct call ekspor langsung ke Jepang ini telah memberikan keuntungan berupa waktu pengiriman lebih cepat sehingga menjamin mutu produk dan mengurangi biaya logistik 50%,” jelas Bangun.
Sejak ekspor perdana dilakukan telah tercatat 229.785,33 ton produk perikanan dan pertanian yang diekspor dan menghasilkan devisa sebesar Rp26.028.510.706.
“Kami melakukan langkah-langkah strategis dan terobosan untuk mencapai target yang ditetapkan antara lain meningkatkan peran sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik terkait komoditi maupun regulator serta memberikan asistensi dibidang perdagangan kepada seluruh stakeholder,” tambahnya.
Diharapkan dengan tercapainya target penerimaan Bea dan Cukai Sulbagtara ini mampu membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi, serta memberikan kepuasan layanan dan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya di Sulawesi Utara.
“Kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama membantu dan mendukung keberhasilan tugas Bea dan Cukai,“ imbuhnya mengakhiri.
(RTG)