Dampak Direct Call Ekspor Terhadap Peningkatan Ekspor di Sulawesi Utara

Oleh: Elias Tehubyuluw

Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Manado

Exposenews.id, Manado – Dampak pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kegiatan ekspor perikanan di wilayah Sulawesi Utara, yang mana terjadi penurunan ekspor hasil laut ditambah dengan biaya logistic yang tinggi dan ketidakpastian slot kargo. Hal ini terlihat dengan kondisi ekspor yang dilakukan oleh eksportir perikanan sebelum 23 September 2020, kegiatan ekspor perikanan di wilayah Sulawesi utara khususnya ekspor yang sering dilakukan oleh pengusaha perikanan lewat bandara internasional Sam Ratulangi, Manado ke negara tujuan ekspor seperti Jepang biasanya dikirim melalui bandara Internasional Soekarno-Hatta (Cengkareng) kemudian akan dikirim ke Jepang dengan memakan waktu yang sangat lama (24 sampai 30 jam) sampai barang ekspor hasil laut (perikanan) tiba di Jepang.

Hal ini dikarenakan tidak adanya penerbangan langsung dari Manado ke Jepang, sehingga kegiatan ekspor tersebut harus lewat Cengakareng (Soekarno-Hatta)  padahal letak geografis Manado lebih dekat ke Jepang dibanding daerah lain.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah tidak tinggal diam, maka dilakukan koordinasi informal, kegiatan FGD dan Webinar untuk mencari solusi dan kendala yang dihadapi eksportir perikanan. Dengan  dukungan penuh oleh Gubernur Sulawesi Utara beserta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado dan Kantor Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Manado berhasil mendapat support dari pihak airlines yaitu PT. Garuda Indonesia yang bersedia membuka penerbangan langsung dari Manado ke Tokyo (Narita) Jepang dengan jadwal penerbangan tiap hari Rabu (seminggu sekali) yang dibuktikannya dengan launching direct call ekspor pada hari rabu  tgl 23 Sepetember 2020 menggunakan pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus Tipe A330 200.

Bahwa setelah tanggal 23 september 2020 ini dapat dilihat adanya peningkatan ekspor yang dapat dilihat dari grafik di bawah ini

Dapat dilihat dari tabel di atas dengan adanya direct call export Manado-Jepang jumlah tonase dari 23 september 2020 sampai dengan 02 Desember 2020 mengalami peningkatan, pada 23 September 2020 jumlah tonase yang diekspor dari Manado kurang lebih 6 ton, dari Ambon di kisaran 4,7 ton dan mengalami puncak kenaikan pada tanggal 18 November 2020 di mana jumlah barang ekspor dari Manado sekitar 13,9 ton lebih dan dari Ambon di angka 5,5 ton lebih, setelahnya itu mengalami penurunan tetapi tidak signifikan sehingga rata-rata jumlah ton ekspor di sekitaran 8 ton untuk barang ekspor dari Manado dan barang ekspor dari Ambon rata-rata ekspor sekitar 5 ton. Jumlah tonase yang dikirim dari Manado dari 23 September 2020 sampai dengan tanggal 02 Desember 2020 sebanyak 179 ton lebih dan dari Ambon sebanyak 54 ton lebih.

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa daerah yang mendominasi ekspor langsung tersebut adalah dari Manado dan Ambon, namun dengan adanya ekspor langsung ini beberapa daerah juga ikut turut melakukan ekspor langsung via Manado seperti dari Jakarta, Gorontalo, Makassar, Bali dan Surabaya, terlihat adanya interkoneksi kegiatan ekspor langsung ini.

Berdasarkan tabel di atas dengan adanya direct call export Manado-Jepang jumlah devisa ekspor dari 23 september 2020 sampai dengan 02 Desember 2020 mengalami peningkatan dengan total USD 667,175.36, pada tanggal 23 September 2020 jumlah nilai devisa ekspor dari Manado sebanyak USD 43,857.23 dan pada tanggal 18 November 2020 terjadi lonjakan nilai devisa ekspor sehingga mencapai angka USD. 82,898.34, namun pada setelah tanggal 18 November 2020 nilai devisa ekspor mengalami penurunan di kisaran USD. 55,027.05 sampai dengan USD. 59,027.35 tetapi hal ini tidak mempengaruhi sama sekali penurunan nilai devisa ekspor.

Tabel di atas dapat dijelaskan perbandingan jumlah dokumen PEB yang di-submit pada hari biasa dengan PEB yang di-submit pada hari Direct Call Export, bahwa rata-rata dokumen PEB yang disubmit pada KPPBC TMP C Manado sekitaran 10 dokumen/hari sedangkan dokumen PEB yang disubmit pada hari direct call export mengalami peningkatan dokumen sebanyak 20 dokumen lebih (data bersumber di bulan Oktober 2020)

Tabel di atas dapat dijelaskan perbandingan jumlah tonase pada hari biasa ekspor dengan pada hari Direct Call Export, bahwa rata-rata jumlah tonase pada hari biasa sekitar 2 sampai dengan 4 ton (via Cengkareng, Soetta), sedangkan pada hari direct call export jumlah tonase meningkat di atas 5 ton, pada hari tersebut jumlah tonase dapat mencapai 10 ton lebih yang terlihat kenaikan pada tanggal 21 Oktober 2020, sehingga rata-rata tonase pada hari direct call export sejumlah 7 ton lebih (data bersumber di bulan Oktober 2020)

Tabel di atas menjelaskan perbandingan jumlah nilai devisa ekspor pada hari biasa ekspor dengan pada hari Direct Call Export, bahwa rata-rata jumlah devisa ekspor hari biasa disekitar USD. 24,000.00 (via Cengkareng, Soetta), sedangkan pada hari direct call export jumlah nilai devisa ekspor meningkat dengan rata-rata pada angka USD. 43,857.23, dan meningkat pada tanggal 21 Oktober 2020 yang mencapai nilai devisa ekspor sejumlah USD. 74,557.66, sehingga nilai devisa ekspor yang disumbangkan ke negara sangat signifikan (data bersumber di bulan Oktober 2020).

Dapat dianalisa bahwa dengan adanya direct call ekspor dari Manado langsung ke Narita Jepang, terlihat adanya peningkatan kegiatan ekspor tersebut dan adanya kepastian slot ekspor dan terutama dapat menekan biaya logistic yang sangat tinggi hingga 60%.

Eksportir dapat memastikan ikan laut yang baru ditangkap masih sangat baik mutu dan kualitasnya dikarenakan waktu tempuh yang awalnya bisa 24 jam sampai dengan 30 jam sekarang hanya memerlukan waktu 5 sampai dengan 7 jam, sehingga barang ekspor berupa ikan segar bisa langsung dipasok ke pasar-pasar ikan segar di Jepang sehingga mutu ikan tetap terjaga. Peningkatan devisa ekspor dari hasil perikanan dan pertanian ditengah masa pandemic covid-19 yang sangat signifikan.

Dengan demikian dengan adanya dampak direct call export ini dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Terjadinya peningkatan produkvitas UPI (unit pengelola ikan) yang mengakibatkan peningkatan ekspor pada hari Direct Call Ekspor tiap hari Rabu;

2. Terjadinya penambahan eksportir baru yang berasal dari UMKM. Hal ini sangat positif dalam rangka pengembangan UMKM kedepan, hal ini dengan adanya eksportir baru (UMKM) hasil perikanan dan dari hasil Pertanian;

3. Munculnya konektivitas dari beberapa daerah seperti Ambon, Makassar, Bali dan Surabaya yang menjadikan Direct Call Export Manado-Jepang;

4. Meningkatnya daya saing produk Sulawesi Utara yang diakibatkan cost logistic yang menurun (sampai dengan 60%) dan kualitas barang yang terjamin (mutu barang masih segar).

(RTG)