Lindung Nilai, Melindungi Nasabah BNI dari Risiko Keuangan

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Pandemi Covid-19 telah mengguncang ekonomi global dalam kurun waktu singkat. Banyak negara di dunia khususnya di Indonesia telah memberlakukan berbagai kebijakan darurat, seperti pembatasan perjalanan, penutupan perbatasan, lockdown, dan social distancing untuk mengendalikan pandemi. 

Langkah-langkah ini berdampak parah pada saluran distribusi, kegiatan ekonomi, dan perdagangan internasional. Para pengusaha yang memiliki bisnis dengan skala internasional tentu sangat bergantung dengan pergerakan nilai tukar (kurs) dan suku bunga yang bergerak sangat dinamis. Kondisi ini tidak selalu memberikan dampak positif dan menimbulkan resiko tersendiri bagi para pengusaha.

PT Bank Negara Indonesia Persero (Tbk) Kantor Wilayah Manado terus berupaya memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengurangi risiko yang muncul atau yang mungkin akan timbul akibat gejolak pasar keuangan dengan program lindung nilai (hedging). Untuk memenuhi kebutuhan nasabah tersebut, BNI menawarkan ragam produk lindung nilai yang dapat dimanfaatkan untuk melindungi aset, kewajiban maupun arus kas nasabah dari dampak negatif pergerakan pasar keuangan.

Head of Region BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar-butar menyampaikan dengan melakukan transaksi lindung nilai maka perusahaan akan terlindungi dari risiko kerugian kurs. Mengingat, kurs nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (USD) sangat fluktuatif.

“Keunggulan yang ditawarkan BNI adalah aplikasi BNI DigiHedge yang dapat diakses melalui website BNI di www.bni.co.id. BNI menyediakan suatu sistem untuk mendiagnosa kebutuhan lindung nilai nasabah sehingga dapat memberikan solusi transaksi lindung nilai yang tepat untuk memitigasi risiko yang terdeteksi,” jelas Koko, hari ini.

Kemudahan akses terhadap berita dan data sekarang ini sedikit banyak dapat membantu nasabah untuk melakukan analisa terhadap arah pergerakan instrumen-instrumen pasar keuangan. Berdasarkan prediksi inilah para pelaku usaha maupun individu yang berkepentingan dapat menyusun rencana lindung nilai sesuai kebutuhannya.

BNI juga menawarkan kemudahan yang menarik untuk bertransaksi lindung nilai. Kalau sebelumnya nasabah yang akan melakukan transaksi lindung nilai harus memiliki fasilitas treasury line atau menyerahkan jaminan berupa marginal deposit yang diblokir dan diikat gadai sebesar 100 persen dari nilai transaksi. Saat ini, nasabah cukup menyiapkan marginal deposit sebesar sebesar 1.2 x FKK x nominal transaksi, dimana FKK (Faktor Konversi Kredit) merupakan angka persentase yang menunjukkan besarnya risiko kredit yang timbul akibat transaksi forex atau derivatif untuk jangka waktu tertentu.

“Khusus bagi nasabah yang selama ini sudah rutin melakukan transaksi forex dan transaksi lindung nilai dengan BNI, bisa mendapatkan keringanan besarnya marginal deposit yang harus diserahkan. Dengan adanya kemudahan ini, BNI yakin akan terus menjadi pilihan utama nasabah yang akan melakukan transaksi forex dan transaksi lindung nilai,” ungkap Koko. 

“Di samping solusi transaksi lindung nilai, tentunya kami juga memberikan berbagai alternatif solusi lain seperti forex Tom, Spot dan Forward sampai transaksi derivatif seperti Interest Rate Swap (IRS), Cross Currency Swap (CCS), Call Spread Option (CSO),” tambahnya. 

Sebagai pemain utama penyedia layanan transaksi lindung nilai di Indonesia, BNI selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Hal ini terbukti dengan penghargaan yang diterima BNI pada tahun 2019 dari Alpha Southeast Asia, majalah investasi institusional pertama dan satu-satunya yang berfokus pada Asia Tenggara, yaitu penghargaan sebagai “Best Corporate Treasury Sales & Structuring Team” dan “Best FX Bank for Structured Hedging Solutions & Proprietary Trading Ideas”.

Penghargaan ini tentunya melengkapi kepercayaan dari nasabah untuk bertransaksi dengan BNI, di mana volume transaksi forex dan lindung nilai BNI pada tahun 2019 secara nasional meningkat sebesar 5.77 persen dibanding dengan volume transaksi tahun 2018 dengan total nilai transaksi mencapai 38.72 miliar dollar AS.

Dilanjutkan Koko bahwa BNI memiliki Treasury Regional Area yang tersebar di seluruh wilayah BNI, salah satunya di Manado, yang mengakomodir jenis transaksi valuta asing dan lindung nilai.

“Di sinilah keberadaan Treasury Regional Area/TRA Manado menjadi makin penting untuk menggarap potensi transaksi solusi lindung nilai (hedging) yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nasabah,” terangnya.

Selain didukung oleh treasury dealer yang profesional dan berpengalaman, layanan Treasury Regional Area/TRA Manado ini juga ditunjang sederet sarana teknologi informasi yang canggih yang dapat menyediakan informasi dari pasar keuangan secara real time dan tarif yang bersaing.

Informasi lebih lanjut mengenai transaksi lindung nilai (hedging) serta produk-produk Tresuri lainnya, dapat menghubungi Kantor Cabang BNI terdekat atau langsung menghubungi PIC Treasury Regional Area/TRA Manado dengan Elvira Kondoy di nomor telepon (0431) 840 526 / 527.

(RTG)

Exit mobile version