Sempat Saling Dorong dengan Polisi, Puluhan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

banner 120x600

 

Oleh: Swingly Manderes

Exposenews.id, Manado – Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (5/10) kemarin, menuai reaksi di berbagai daerah. Di kota Manado, reaksi datang dari kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Sulut Bergerak.

Dalam tuntutannya massa menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan menuntut pemerintah untuk mencabut kembali pengesahan UU tersebut. Mereka menilai disahkannya UU Cipta Kerja merupakan tindakan kejahatan bagi masyarakat utamanya kaum buruh.

Alvianus, Koordinator Aksi Sulut Bergerak mengatakan UU Cipta kerja yang telah disahkan tersebut sangat merugikan rakyat-rakyat kecil dan hanya menguntungkan pihak korporasi. “Yang pokok adalah UU yang disahkan ini sangat merugikan rakyat-rakyat kecil dan hanya menguntungkan korporasi saja,” tegas Alvianus.

Beberapa poin dalam UU Cipta Kerja seperti, pengupahan dengan sistem pembayaran sesuai jam kerja dan adanya aturan terkait cuti, dinilai oleh para demonstran sebagai aturan yang tidak wajar dan sangat memberatkan kaum buruh.

Pendemo sempat terlibat aksi saling mendorong dengan petugas kepolisian. Demonstran merasa dihalang-halangi dalam menyuarakan aspirasinya. 

Pihak kepolisian saat dikonfirmasi mengatakan aksi penolakan yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut tidak memiliki izin. (SM)