Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan BPJAMSOSTEK Manado menorehkan penghargaan rekor dunia dan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara dan pemrakarasa program perlindungan bagi 36.000 buruh tani dan petani penggarap di daerah ini. Penghargaan diserahkan langsung Senior Manager MURI Sri Widayati, seusai Sidang Paripurna HUT ke-56 Provinsi Sulawesi Utara di DPRD Sulut, hari ini.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menuturkan perlindungan bagi ke-36.000 petani bukan tiba saat tiba akal, sebab sudah sejak tiga tahun lalu Pemprov Sulut bersinergi dengan BPJAMSOSTEK Manado dalam melindungi pekerja sosial keagamaan.
“Jadi selama tiga tahun ini sudah terlihat dan dirasakan manfaatnya bagi pekerja sosial keagamaan yang mengalami resiko kerja. Makanya pada hari ini 36.000 buruh tani dan petani penggarap yang dilindungi dengan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK,” papar Olly.
Olly menambahkan alasan petani yang dipilih karena petani sudah memberikan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi yang kuat bagi Sulut. Ditambahkan Gubernur bahwa jumlah petani yang dilindungi bakal bertambah ke depannya, sebab Pemprov menargetkan 150.000 petani dilindungi.
“Kenapa baru 36.000 karena banyak petani yang malu mengatakan mereka petani di kartu tanda penduduknya. Mereka lebih memilih mencantumkan pekerjaannya sebagai wiraswasta. Karena itu banggalah menjadi petani dan jangan malu menjadi petani,” imbaunya saat didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo.
Dengan perlindungan tersebut, sebut Olly, merupakan bukti nyata Pemprov Sulut hadir di tengah masyarakat, dan masyarakat harus sejahtera.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengapresiasi inisiasi mulia Pemprov Sulut berupa perlindungan bagi petani. Kata Agus, petani sudah memberikan ketahanan pangan di Indonesia, termasuk di Sulut.
“Petani pantas diberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian BPJAMSOSTEK,” ujar Agus yang didampingi Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Rekson Silaban, dan Kepala BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto.
Ditambahkan Agus bahwa perlindungan bagi petani yang mengalami resiko kerja ini tanpa batas waktu dan tanpa batas biaya. “Jadi sampai kapan dia dirawat di RS dan berapapun biayanya kita tanggung,” ucapnya.
Sementara untuk santunan kematian, manfaat yang diberikan yaitu Rp42 juta bagi ahli waris, serta beasiswa bagi dua anaknya ahli waris yang tengah menempuh pendidikan hingga pendidikannya selesai.
Di satu sisi Senior Manager MURI Sri Widayati berujar program yang dilakukan Pemprov dengan BPJAMSOSTEK baru pertama kali dilakukan di dunia dan Indonesia. Terlebih dengan jumlah yang dilindungi.
“Kurang lebih satu bulan kami telusuri program ini, ternyata memang baru pertama kali di dunia dan di Indonesia dengan jumlah sebanyak 36.000 petani,” sebutnya.
“Banyak selamat buat Pak Gubernur dan BPJAMSOSTEK,” tukasnya yang mewakili Jaya Prana dalam pemberian penghargaan tersebut. (RTG)